²©²ÊÍøÕ¾

Jakarta PSBB Total, Anies Tutup Semua Tempat Hiburan

Muhammad Iqbal, ²©²ÊÍøÕ¾
09 September 2020 20:18
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Mengumumkan Status PSBB Transisi Jakarta (Tangkapan Layar Youtube PEMPROV DKI JAKARTA)
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Mengumumkan Status PSBB Transisi Jakarta (Tangkapan Layar Youtube PEMPROV DKI JAKARTA)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾Â Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total seperti kembali semula saat pandemi corona April lalu. PSSB total ini berlaku mulai 14 September 2020, selain kegiatan perkantoran ditiadakan juga semua kegiatan yang berkaitan kerumunan hingga tempat hiburan ditutup.

"Seluruh tempat hiburan ditutup," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan dalam rapat disimpulkan bahwa pihaknya menarik rem darurat dari kondisi Jakarta saat ini. Sekali lagi ini soal menyelamatkan warga Jakarta. Bila ini dibiarkan maka RS tidak akan sanggup menampung dan efeknya kematian akan tinggi terjadi di Jakarta.

"Artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu, maka jumlah kasus menurun kita bisa menyelamatkan saudara-saudara kita," katanya.

Ia mengatakan bila tak ada kebijakan darurat di Jakarta, maka efeknya akan menyebabkan kematian karena Covid-19 akan tinggi di Jakarta. Sehingga mulai Senin 14 September 2020, bekerja yang di perkantoran ditiadakan. Namun kegiatan usaha tetap berjalan, akan ada 11 sektor usaha yang dikecualikan.


(hoi/hoi) Next Article Anies Siapkan Denda Sampai Rp 50 Juta Buat Pelanggar PSBB DKI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular