²©²ÊÍøÕ¾

2020 Drop, 2021 Konsumsi BBM RI Diramal Bakal Melesat 15%

Anisatul Umah, ²©²ÊÍøÕ¾
21 April 2021 13:35
Petugas mengisi Bahan Bakar Minyak pada kendaraan di salah satu SPBU dikawasana Cikini, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Foto: ²©²ÊÍøÕ¾/ Andrean Kristianto

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memproyeksikan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional pada tahun ini akan melesat 15% dari konsumsi di 2020 lalu.

Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar mengatakan, konsumsi BBM nasional pada 2020 terjadi penurunan 7% dibandingkan 2019 akibat adanya pandemi Covid-19. Konsumsi BBM nasional pada 2020 turun menjadi 65 juta kilo liter (kl) dari 70 juta kl pada 2019. Konsumsi BBM nasional pada 2020 ini setara dengan 1,06 juta barel per hari (bph), turun dari 1,15 juta bph pada 2019.

Dengan kenaikan konsumsi sebesar 15%, diproyeksikan konsumsi BBM nasional pada 2021 ini akan menyentuh 75 juta kl atau setara dengan 1,23 juta bph.

"Nah di tahun 2021 diprediksi naik 15% dari 2020, akan menyentuh 75 juta kl untuk konsumsi BBM di 2021 atau rata-rata 1,23 juta bph," ungkapnya dalam wawancara bersama ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (19/04/2021).

Menurutnya, dengan adanya kenaikan konsumsi BBM sebesar 15% dari tahun 2020 menandakan ekonomi mulai menggeliat. Kenaikan konsumsi ini juga nampak dari mulai padatnya kendaraan di jalanan.

"Kenaikan 15% dari 2020, artinya ekonomi menggeliat jalan sudah mulai macet konsumsi BBM juga mulai meningkat," jelasnya.

Dia menegaskan, selama kilang dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan BBM nasional, maka 50% dari kebutuhan masih akan dipenuhi dengan impor.

BPH Migas berharap agar pemerintah terus menekan angka impor minyak mentah dan produk BBM, sehingga sektor migas tidak terus menerus membuat neraca dagang menjadi negatif.

"Hubungan dengan impor dari tahun ke tahun, selagi kilang belum penuhi kebutuhan nasional, 50% kebutuhan nasional berasal dari impor. Pemerintah harus upayakan turunkan impor migas," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini BPH Migas sedang mengkaji Vendor Held Stock. Nantinya badan usaha ditunjuk untuk menyimpan minyak di dalam negeri, baik BUMN maupun swasta.

"Setiap ada kebutuhan, tinggal ambil saja, sesuai transaksi yang disepakati. Ini akan kurangi impor," ujarnya.

Sebagaimana disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rilis data ekspor impor untuk Maret 2021, impor minyak dan gas bumi (migas) Maret 2021 melonjak 74,74% (month to month) menjadi US$ 2,28 miliar dari US$ 1,30 miliar pada Februari 2021.

Menurutnya, dengan adanya stok BBM di dalam negeri, maka impor bulanan tidak akan melonjak sampai 74,74% sebagaimana disampaikan oleh BPS. Misal 600.000 barel kebutuhan impor, maka 600.000 barel tersebut bisa diambil dari Vendor Held Stock.

"Yang 74% (impor migas) ini nggak akan terjadi kalau ada ketersediaan BBM di dalam negeri," tegasnya.


(wia) Next Article BPH Migas: Konsumsi BBM Nasional di 2020 Drop 7%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular