²©²ÊÍøÕ¾

Internasional

Alert! Jepang Larang Masuk WNI

Tommy Patrio Sorongan, ²©²ÊÍøÕ¾
21 April 2021 16:29
Japan's Prime Minister Yoshihide Suga, center, walks with Indonesian Foreign Minister Retno Marsudi, left, and Indonesian Defense Minister Prabowo Subianto after a photo session at the prime minister's official residence in Tokyo Tuesday, March 30, 2021. The Indonesian ministers are visiting Tokyo for security discussions focusing on China's growing assertiveness in regional seas. (AP Photo/Eugene Hoshiko, Pool)
Foto: AP/Eugene Hoshiko

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah Jepang memutuskan untuk menerapkan larangan masuk bagi kedatangan dari 152 negara termasuk Indonesia. Langkah ini diambil untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yang makin masif di negara itu.

Dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri Jepang, larangan itu mulai berlaku pada Selasa (20/4/2021). Ini akan diterapkan hingga dua minggu ke depan.

Selain Indonesia, 151 negara lainnya juga masuk daftar. Yakni Malaysia, Myanmar, Filipina, India, Amerika Serikat (AS), Kanada, Brasil, Inggris, Belanda, Israel, Arab Saudi, Palestina, hingga negara-negara Afrika.

"Untuk saat ini, warga asing yang telah tinggal di salah satu dari 152 negara atau wilayah berikut dalam waktu 14 hari sebelum permohonan pendaratan ditolak memasuki Jepang sesuai dengan pasal 5 ayat (1), butir (XIV) UU Kontrol Imigrasi dan Pengungsi," bunyi pernyataan Kemlu Jepang dalam situs resminya dikutip Rabu (21/4/2021).

Sementara itu, untuk warga non 152 negara yang masuk daftar, Tokyo menegaskan mereka masih bisa masuk Jepang tanpa ditolak. Meski, sebelumnya sempat transit melalui negara-negara yang dilarang.

Jepang saat ini sedang mengintensifkan beberapa tindakan penguncian untuk menekan angka Covid-19. Meski kenaikannya hanya berada di angka tiga ribuan kasus per hari, namun hal ini menjadi kekhawatiran baru.

Apalagi Negeri Sakura itu akan menjadi tuan rumah perhelatan akbar Olimpiade, yang sebelumnya tertunda di 2020. Rencananya Olimpiade Tokyo akan berlangsung Juli nanti.

Peningkatan cukup serius di seluruh negeri itu terjadi sejak mutasi E484K mulai merangsek memasuki seluruh wilayah. Akibatnya pemerintah yang dipimpin Perdana Menteri (PM) Yoshihide Suga memutuskan untuk merancang status darurat baru di beberapa wilayah perkotaan seperti Tokyo dan Osaka.


(sef/sef) Next Article Tokyo Mau Status Darurat, Kasus Positif Corona Rekor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular