²©²ÊÍøÕ¾

Pekerja Masuk DKI Perlu Surat Tugas atau Tidak, Ini Updatenya

Yuni Astuti, ²©²ÊÍøÕ¾
09 May 2021 13:00
Jalan Tol MBZ sudah mulai ditutup sementara. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)
Foto: Jalan Tol MBZ sudah mulai ditutup sementara. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah DKI Jakarta menegaskan pekerja Bodetabek tak perlu membuat surat tugas untuk masuk ke ibu kota. Hal ini diungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Merujuk pada Permenhub Nomor 13 Tahun 2021, Syafrin menjelaskan ada sejumlah kriteria yang memperbolehkan warga melakukan perjalanan non mudik di wilayah aglomerasi Jabodetabek. Salah satunya untuk bekerja.

Untuk kriteria ini, dia memastikan tak akan menerapkan surat kerja dari perusahaan/instansi tempatnya bekerja. Pekerja juga tak perlu memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

"Di dalam sekarang tidak berlaku (surat tugas)," tegasnya dikutip Minggu (9/5/2021).

"Dalam pengaturan aglomerasi itu diperbolehkan selama itu bukan kegiatan mudik. Apa saja kegiatannya? Orang bekerja, kan di aglomerasi wilyaha itu ada perjalanan commuter, bolak balik."

Ia pun mengatakan pada prinsipnya hal yang dilarang adalah mudik. Jadi, kata dia, hanya semua yang namanya mudik yang dilarang.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengumumkan mudik lokal di kawasan aglomerasi dilarang. Kegiatan non mudik di kawasan tersebut tetap beroperasi tanpa penyekatan.

"Namun kegiatan selain mudik di suatu wilayah kabupaten/kota atau aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun, demi melancarkan kegiatan sosial-ekonomi daerah," ujar juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers.

Wiku meminta masyarakat memahami kebijakan pelarangan mudik yang telah disosialisasi sebelumnya. Secara tegas, lanjut Wiku, pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran, apa pun bentuknya, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi.


(sef/sef) Next Article Ada Larangan Mudik, Bisa Ajukan SIKM Lewat JakEVO Lho!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular