²©²ÊÍøÕ¾

Imbas Pandemi, Pelaku Usaha Jalan Tol Minta 'BLT' Nih

Emir Yanwardhana, ²©²ÊÍøÕ¾
06 October 2021 11:20
PT Waskita Toll Road (WTR). (Dok. Waskita Toll Road)
Foto: Tol PT Waskita Toll Road (WTR). (Dok. Waskita Toll Road)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pelaku usaha jalan tol berharap mendapat insentif karena salah satu usaha yang terimbas dari pandemi. Tidak hanya dari penyesuaian tarif yang tidak biasa, tapi yang diharapkan juga insentif bantuan tunai.

"Beberapa stimulus ditawarkan pemerintah terkait Covid - 19 baru diberikan setelah pandemi berakhir, kita harap selain ada penyesuaian tarif yang tidak biasa da kompensasi tunai yang diberikan," kata Direktur Utama Waskita Toll Road Septian Andri Purwanto, kepada ²©²ÊÍøÕ¾ TV, dikutip Rabu (6/10/2021).

Andri menjelaskan hal ini bertujuan untuk memberi kepercayaan untuk investor. Karena kelayakan kepengusahaannya dibantu oleh pemerintah yang menjaga iklim investasi.

Dalam masa pandemi lalu lintas harian tol kerap menurun karena ada pembatasan mobilitas masyarakat. Sementara menurut Andri infrasi yang biasa terjadi dalam satu tahun mencapai 3%. Hal itu merubah parameter kelayakan jalan tol.

"Karena ada pembatasan LHR turun, makanya ini perlu di kompensasi tunai," katanya.

Andri pun menjelaskan sempat terjadi fenomena tol sepi, karena imbas dari pembatasan pergerakan masyarakat, khususnya dalam wilayah aglomerasi atau dalam kota. Dia juga optimis tahun ini Lalu Lintas Harian (LHR) membaik ke depannya untuk bisnis jalan tol.

Kepala BPJT Danang Parikesit juga menjelaskan, ada beberapa skema insentif yang diberikan pemerintah untuk pengusaha jalan tol terdampak pandemi. Mulai dari penundaan pembayaran kewajiban ketika traffic tol menurun, juga penundaan kewajiban melakukan investasi tambahan.

Selain itu pemerintah juga memberikan kompensasi masa konsesi juga tarif tol yang dapat diperpanjang atau ditambah. Jika badan usaha bisa membuktikan kalau pendapatannya berkurang karena aturan pembatasan perjalanan dari pemerintah.

"Ini kita kompilasi tahun ke tahun, pandemi kan belum berakhir. mereka juga harus hitung nanti, lalu kita analisis kompensasi yang diberikan perpanjangan masa konsesi atau penyesuaian tarif. Itu bisa kita berikan kalau kerugiannya cukup signifikan dan tidak bisa dikelola oleh badan usaha," katanya.


(dru) Next Article Ada Tol Sepi Kalah Saing Sama Jalan Umum, Begini Ceritanya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular