²©²ÊÍøÕ¾

Ada Ancaman Gelombang 3, Pabrik-Pabrik Malah Genjot Produksi

Ferry Sandi, ²©²ÊÍøÕ¾
20 January 2022 18:25
Pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu gunung di workshop sepatu gunung mokzhaware di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (7/6/2021). Bahan yang digunakan terbuat dari bahan baku kulit Nubuck. Dalam sehari pabrik ini bisa memproduksi 50 pasang sepatu. Usmar Ismail (42) mendirikan sebuah brand lokal di bidang fashion sepatu sekitar tahun 2016 lalu. Ada tiga hal penting yang harus diperhatikan para pengusaha untuk bisa bertahan di tengah pandemi covid-19, yang pertama adalah terus melakukan inovasi dan tanggap terhadap kebutuhan market online,
Foto: Pembuatan Sepatu. (²©²ÊÍøÕ¾/ Tri Susilo)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Masuknya varian baru Omicron ke Indonesia membuat sebagian masyarakat khawatir akan terjadinya gelombang ketiga Covid-19. Berkaca dari pengalaman lalu saat menghadapi gelombang kedua, pemerintah sampai harus mengurangi kapasitas industri hingga melakukan lockdown beberapa sektor industri non-esensial.

Dalam mengantisipasi kondisi tersebut, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengungkapkan bahwa terus memantau kondisinya. Ia menyebut beberapa pabrikan meningkatkan kapasitas demi memastikan produksi berjalan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Di beberapa industri yang dulu harus dikurangi 50%, sekarang industri justru menambah kapasitas, setara jadi 200% dari yang 100% tadi. Jadi banyak yang melakukan itu," katanya kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Kamis (20/1/22).

Pelonggaran PPKM membuat industri manufaktur indonesia kembali perkasa dan mencatat rekor. Hingga pemimpin negara G20 menyetujui pajak global perusahaan multinasional.Foto: ²©²ÊÍøÕ¾ INDONESIA
Pelonggaran PPKM membuat industri manufaktur indonesia kembali perkasa dan mencatat rekor. Hingga pemimpin negara G20 menyetujui pajak global perusahaan multinasional.

Cara itu diyakini bakal meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 di pabrik. Namun, menghadapi potensi gelombang ketiga, tidak menutup kemungkinan pemerintah bakal mengurangi kapasitas produksi yang berjalan sekarang.

"Nanti kita lihat sepanjang dia terapkan protokol yang ketat dan 3T jalan. Treatment, testing, tracing ini akan kita pantau lebih lanjut," jelas Putu.

Demi memantau perkembangan dari setiap pabrik, pemerintah memberlakukan aturan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Aturan ini sudah berjalan sejak awal pandemi Covid-19. Pabrik yang tidak memenuhi syarat bisa dicabut izinnya.


(dce/dce) Next Article Pabrik-Pabrik 'Raksasa' Bermunculan di Luar Jawa, Tanda Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular