
Mobil Listrik Bisa Didiskon PPnBM, Wah Setara Avanza-Xpander?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) resmi memproduksi mobil listrik Ioniq 5 di Indonesia mulai Maret 2022 ini. Ini menjadi mobil listrik pertama yang diproduksi di Indonesia karena selama ini RI masih mengimpor semua mobil listrik.
Chief Operating Officer (COO) Hyundai Motor Asia Pacific Lee Kang Hyun menilai produknya bisa mendapatkan insentif relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pasalnya, mobil ini sudah diproduksi di Indonesia dan telah memenuhi ketentuan mengenai kandungan lokal.
"PT Hyundai, kami masih ada home work mengenai PPnBM TKDN mobil listrik sebelum jual mobil listrik. Kami harap segera keluar revisi Permen Perindustrian 27 & 28 (2020)," katanya kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (01/03/2022).
Adapun kedua regulasi tersebut mengatur tentang kendaraan listrik. Peraturan Menteri Perindustrian No. 27/2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Sementara Peraturan Menperin No. 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.
Jika jadi mendapat insentif, maka mobil listrik Hyundai bisa setara mobil yang mendapat relaksasi PPnBM lainnya, misalnya Toyota Avanza hingga Mitsubishi Xpander. Namun, kedua mobil berbasis bahan bakar minyak (BBM) tersebut berada di harga Rp 250 juta, sementara mobil listrik diperkirakan berada di harga Rp 600 juta.
"Karena Hyundai produksi lokal sesuai TKDN. Jadi waktu jual kena PPNBM jadi o% sesuai PP73 & 74. Kalau nggak, harga jual mobil bisa naik lagi," ujar Lee.
Meski demikian, Lee menyambut baik kebijakan baru mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/MK.010/2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor yang ditetapkan tanggal 22 Februari 2022.
Hal senada diungkapkan Head of Marketing Department PT Hyundai Motors Indonesia Astrid Ariani Wijana. Astrid juga mengapresiasi untuk setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan industri otomotif, termasuk untuk perkembangan mobil listrik.
"Sedangkan untuk harga produk tentunya banyak faktor yang akan mempengaruhi harga sebuah kendaraan, tidak hanya dari satu sisi saja, kelengkapan dan inovasi fitur dari produk juga akan berpengaruh terhadap harga sebuah produk. Tapi yang jelas kami selaku APM akan memberikan produk terbaik dan tentunya juga dengan harga yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka," papar Astrid kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (01/03/2022).
(wia) Next Article 2030 RI Jadi Eksportir Mobil Listrik!
