²©²ÊÍøÕ¾

Bank Dunia: UU Cipta Kerja Sukses Gaet Investor Asing

Anisa Sopiah, ²©²ÊÍøÕ¾
03 November 2022 17:25
Pekerja menyelesaikan proyek infrastruktur di Jakarta, Kamis (25/10). Pemerintah tetap meningkatkan belanja infrastruktur untuk 2019. Anggaran infrastruktur dialokasikan sebesar Rp 420,5 triliun, naik 2,4% dari 2018 senilai Rp 410,4 triliun. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Pembangunan (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pada November 2020 lalu, pemerintah Indonesia mulai memberlakukan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dalam rangka menarik investor asing ke Indonesia.

Berdasarkan laporan Bank Dunia, dampak dari pemberlakuan tersebut mulai terasa di kuartal 2 tahun ini, dimana terjadi peningkatan jumlah Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia.

"Gambaran hukum dampak reformasi komprehensif melalui UU Cipta Kerja yang muncul dari analisis yang kami lakukan adalah PMA (penanam modal asing) secara positif menanggapi program reformasi ini," terang Ekonom Senior Bank Dunia Csilla Lakatos pada acara Webinar Indonesia Development Talk yang mengangkat topik "Foreign Direct Investment, and Indonesia's Productivity and Exports" Kamis (3/11/2022).

Csilla memaparkan saat ini investor asing mulai banyak melirik sektor manufaktur di Indonesia yang jumlah PMAnya lebih unggul dibandingkan sektor non manufaktur.

"Jadi ada data 2022 terbaru yang menunjukkan PMA manufaktur di Indonesia mulai meningkat dan itu melampaui PMA non manufaktur sampai kuartal 2 tahun 2022. Jadi kita melihat fakta bahwa reformasi ini telah mencapai tujuannya. Tapi kita belum cukup waktu untuk bisa melihat hasil dari pada implementasi yang sebenarnya," katanya.

Dia memaparkan berdasarkan hasil analisisnya, sektor non komoditas yang bebas berhasil menarik 14% PMA, sedangkan pada non komoditas yang tidak bebas justru di angka yang minus. Menurutnya hal ini dikarenakan adanya Non-tariff measures (NTMs) atau hambatan nontarif yang telah menghambat pemulihan ekonomi ekspor non komoditas di Indonesia.

"Secara keseluruhan data menunjukkan bahwa harga ekspor untuk perusahaan yang menghadapi NTM itu sebenarnya lebih terpengaruh dibanding yang tidak menghadapi NTM, dan ini menyebabkan adanya harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak terpengaruh oleh NTM," jelasnya.

Csilla menambahkan hasil analisis Bank Dunia di lapangan terkait kebijakan port of entry di beberapa pelabuhan dan bandara di Indonesia menyebabkan terjadinya penurunan transaksi ekspor impor dibandingkan dengan situasi ketika tidak adanya larangan. Menurutnya, langkah tersebut justru menjadi penghambat pemulihan ekonomi di Indonesia.

Sebagai catatan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi tembus Rp 307,8 trilliun pada kuartal III tahun ini. Angka ini naik 42,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. BKPM mencatat, realisasi investasi tersebut berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 325.575 orang.

Dari nilai realisasi investasi kuartal III-2022 sebesar Rp307 triliun, sebesar 54,9 persen atau Rp168,9 triliun adalah PMA. Sementara itu, sekitar Rp138,9 triliun atau 45,1 persen merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).


(haa/haa) Next Article Waw! Realisasi Investasi RI Kuartal II Rp302 T, Tumbuh 35,5%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular