
Gokil! Beli Mobil Listrik Disubsidi Rp80 Juta, Cek Syaratnya

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah masih menggodok kebijakan soal subsidi kendaraan listrik di Indonesia. Kini, pemerintah sudah memiliki gambaran besaran insentif yang akan diberikan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjabarkan, setiap pembelian mobil listrik nantinya akan mendapat insentif sebesar Rp80 juta.
Sedangkan, untuk pembelian mobil berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp40 juta.
"Pemerintah sekarang sedang tahap finalisasi menghitung, untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan atau motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli mobil listrik yang dibuat di pabrik di Indonesia. ," kata Agus dalam tayangan video ditayangkan akun Youtube Sekretariat Presiden, dikutip Kamis (15/12/2022).
"Jumlah subsidinya akan kami hitung tapi kira-kira untuk mobil listrik akan diberikan insentif Rp80 juta, basis hybrid Rp40 juta. Juga motor listrik baru diberi insentif Rp8 juta, sementara motor konversi diberikan insentif Rp5 juta," tambah Agus.
Dia mengatakan, Indonesia bukan satu-satunya negara di dunia yang memberikan insentif bagi pembelian kendaraan listrik. Meski, imbuh dia, kebijakan insentif di setiap negara berbeda-beda.
"Kami melihat ini sangat penting dan Indonesia belajar dari negara yang relatif lebih maju dalam penggunaan kendaraan listrik. Contoh, Eropa, mereka lebih maju menjual mobil dan motor listrik karena pemerintahnya memberikan insentif. China juga beri insentif dan kebetulan kompetitor kita, Thailand, juga memberikan insentif," pungkas Agus.
(dce/dce) Next Article Subsidi dari Jokowi: Motor Rp8 Juta & Mobil Listrik Rp80 Juta
