
Warga RI Geger! Beli BBM Pertalite Wajib Daftar MyPertamina

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) pada pertengahan tahun ini membuat heboh jagat raya Indonesia. Tepatnya pada bulan Juni 2022, anak usaha Pertamina yakni PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan akan mengeluarkan kebijakan beli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi wajib melakukan pendaftaran.
Pendaftaran tersebut melalui skema digital yang sudah disiapkan oleh Pertamina yakni website subsiditepat MyPertamina yang akan terintegrasi dengan aplikasinya.
Kelak, dengan pendaftaran itu, pemerintah akan membatasi pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi berdasarkan kriteria yang akan ditentukan. Hal ini diciptakan supaya pemakaian BBM bersubsidi itu bisa lebih tepat sasaran, agar konsumen yang mampu dengan kendaraan-kendaraan yang mewah tidak lagi membeli BBM yang harusnya dipakai masyarakat miskin.
Alasan kebijakan beli BBM melalui pendaftaran di MyPertamina bukan tanpa sebab. Pada pertengahan tahun itu juga, harga minyak mentah dunia mengalami lonjakan yang sangat signifikan atau mencapai lebih dari US$ 100 per barel.
Bak tersambar petir, Indonesia sebagai negara importir minyak langsung ketar-ketir atas melejitnya harga minyak mentah dunia di pasar internasional itu. Asal tahu saja, gejolak harga minyak mentah dunia ini salah satunya ditengarai oleh memanasnya geopolitik atau perang antara Rusia dan Ukraina
Nah, seperti dua sisi mata pisau, Indonesia sebagai negara net importir dan juga konsumen BBM subsidi yang melebihi produksi BBM di dalam negerinya tentunya akan berdampak signifikan.
Jadilah, harga minyak membuat nilai subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi makin bengkak. Tercatat, nilai subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 ini direvisi, dari yang ditargetkan hanya Rp 152,5 triliun terbang menjadi Rp 502 triliun. Bahkan belanja subsidi diperkirakan bisa mencapai Rp698 triliun bila harga BBM tidak dinaikkan.
Untuk mengerem konsumsi BBM bersubsidi di tanah air supaya nilai subsidi tak begitu meledak, maka muncul lah opsi BBM subsidi tepat sasaran dengan menyasar langsung kepada 'orang' atau 'konsumen'. Makanya, pemerintah menelurkan kebijakan pembelian BBM Pertalite dan Solar Subsidi melalui MyPertamina.
Dengan mendaftar MyPertamina, kelak kendaraan-kendaraan mewah akan dilarang menggunakan BBM bersubsidi tersebut. Hanya kriteria tertentu saja yang bisa membeli BBM jenis Pertalitte dan Solar Subsidi.
Contoh misalnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)n sudah memetakan, bahwasanya yang berhak membeli BBM Pertalite adalah kendaraan dengan cubicle centimeter di bawah 1.400. Dan motor dengan 450 CC.
Namun memang, kebijakan untuk melaksanakan pembatasan pembelian BBM Pertalite belum memiliki payung hukum. Makanya, kebijakan itu harus didukung oleh Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) diterbitkan.
Batal Jalan Tahun Ini
Setelah heboh beberapa bulan saat pengumuman dilakukan oleh Pertamina, kebijakan pembatasan pembelian BBm Pertalite dan Solar Subsidi menguap sampai akhir tahun ini. Pemerintah pun belum juga menyelesaikan aturan main yakni Revisi Perpres 191/2014 atas BBM subsidi tepat sasaran tersebut.
Kelihatannya, tak dijalankannya kebijakan BBM tepat sasaran melalui pendaftaran di MyPertamina kandas lantaran pada akhirnya pemerintah memilih untuk menaikkan harga BBM per 1 September 2022 lalu. Khususnya untuk BBM Pertalite dari yang sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter sampai hari ini.
Bisik-bisik yang diterima oleh ²©²ÊÍøÕ¾, pemerintah tak mau membuat gaduh di masyarakat. "Alasanya, harga BBM sudah naik, masa iya pemerintah juga membatasi pembelian BBM," terang sumber kepada ²©²ÊÍøÕ¾, beberapa waktu yang lalu.
Namun tanpa disadari pemerintah, kenaikan harga BBM Pertalite tak menyurutkan masyarakat untuk menghemat konsumsi BBM RON 90 itu. Bahkan, di akhir September 2022 kuota BBM Pertalite yang tadinya hanya 23,05 juta kilo liter (KL) menjadi 29,91 juta KL. Begitu juga dengan Solar Subsidi dari yang tadinya hanya 15,1 juta KL menjadi 17,83 juta.
Herannya, dengan harga yang naik, konsumsi BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini bak kesurupan. Sampai pada November 2022 ini, konsumsinya sudah sudah mencapai 26,90 juta kilo liter (KL) atau 89,94% dari target 29,91 juta KL. Di waktu yang sama konsumsi BBM Solar Subsidi sudah mencapai 16,02 juta KL.
Dengan konsumsi BBM bersubsidi yang sebesar itu. Artinya, pemerintah tetap akan menanggung biaya subsidi yang juga besar.
