²©²ÊÍøÕ¾

Bea Cukai Copot Jabatan Andhi Pramono Usai Jadi Tersangka

Arrijal Rachman, ²©²ÊÍøÕ¾
15 May 2023 20:52
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta. Begini ekspresinya saat keluar gedung KPK. (Dok. Detikcom/Ari Saputra)
Foto: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta. Begini ekspresinya saat keluar gedung KPK. (Dok. Detikcom/Ari Saputra)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mendukung proses hukum yang tengah dilakukan KPK terhadap Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Ia pun dicopot dari jabatannya.

"Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, Senin (15/5/2023)

Ditjen Bea dan Cukai pun mendukung proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Hasil penetapan tersangka ini pun menurut Nirwala telah sejalan dengan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan terhadap Andhi beberapa waktu lalu

Kementerian Keuangan telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat. Nirwala memastikan, Ditjen Bea Cukai juga akan menindak lebih lanjut sesuai dengan ketetapan hukum dan pengaturan mengenai kepegawaian ASN.

Menurutnya, Ditjen Bea Cukai tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik," tuturnya.


(mij/mij) Next Article KPK Tetapkan Andhi Pramono Bea Cukai Tersangka Gratifikasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular