
Pemerintah Gak Kere! Punya Duit Rp 7,6 T Bayar Utang Migor

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyatakan bahwa pendapat hukum atau legal opinion (LO) dari Kejaksaan Agung yang selama ini ditunggu Kemendag sebagai payung hukum sudah keluar. Hasil verifikasi dari Sucofindo sebagai verifikator pun sudah diterima Kemendag, di mana nilai utang yang harus dibayar berdasarkan hasil verifikasi ialah senilai Rp 800 miliar. Lantas, kapan utang rafaksi minyak goreng tersebut akan dibayarkan?
Untuk diketahui, pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng dari program satu harga pada 2022 lalu akan dibayarkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Jadi pembayaran utang bukan menggunakan dana APBN.
Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS Achmad Maulizal mengatakan, proses pembayaran baru akan dilakukan BPDPKS setelah terbit surat hasil verifikasi dari Kemendag, dan disampaikan kepada BPDPKS.
"Proses BPDPKS membayar setelah terbit surat hasil verifikasi dari Kemendag tersebut disampaikan ke kami," kata Achmad Maulizal kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (16/5/2023).
![]() Sejumlah produk minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki) |
Namun demikian, Achmad menyebut sampai dengan hari ini pihak BPDPKS belum juga mendapatkan surat hasil verifikasi dari Kemendag, sehingga pihaknya masih belum bisa memproses pembayaran utang rafaksi minyak goreng tersebut.
"(Sampai saat ini) belum ada (surat hasil verifikasi dari Kemendag)," ujarnya.
Sementara itu, Achmad menyampaikan bahwa sebetulnya untuk pendanaan pembayaran itu sendiri sudah disiapkan sejak awal program satu harga tersebut mau dijalankan. Dan bahkan, pihaknya sudah menyiapkan dana rafaksi migor tersebut untuk masa program 6 bulan, atau senilai Rp 7,6 triliun.
"Untuk pendanaan nya sudah disiapkan sejak awal sesuai arahan Komrah (komite pengarah) BPDPKS. Diawali tahun kita sudah diminta mempersiapkan dana migor untuk 6 bulan," jelasnya.
(wur) Next Article Produsen Migor Ketar Ketir Soal Rencana Boikot Supermarket
