²©²ÊÍøÕ¾

OIKN Kantongi HPL, Investor Siap Bangun Mall, RS & Hotel

Hadijah Alaydrus, ²©²ÊÍøÕ¾
04 August 2023 10:55
Tingkatkan Konektivitas Menuju Kawasan IKN Nusantara, Kementerian PUPR Bangun Jembatan Duplikasi Bentang Pendek Pulau Balang. (Dok. Biro Pers Kementerian PUPR)
Foto: Dok. Biro Pers Kementerian PUPR

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dhony Rahajoe menuturkan bahwa pihaknya telah menerima tiga sertifikat sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) yang diberikan Kementerian ATR/BPN, Jumat (4/8/2023).

Dhony menuturkan dengan adanya sertifikat HPL ini, akselerasi keterlibatan pembangunan oleh pelaku usaha yang membangun IKN tanpa keterlibatan APBN akan bisa dilaksanakan dengan cepat.

"Barangnya sudah di tangan kita gitu, kita tinggal bisa mengakselerasi," ujar Dhony dalam Konsultasi Publik III: Rancangan Undang-Undang Perubahan Undang-Undang Ibu Kota Negara, Jumat (4/8/2023).

Tiga sertifikat tersebut memiliki luas 34.000 hektar bidang tanah. Nantinya, area ini akan dibangun sekolah, rumah sakit, mall, hingga hotel. Sebagai catatan, Otoritas IKN dapat memberikan pelaku usaha hak atas tanah (HAT) pada aset lahan yang berstatus HPL itu. HAT tersebut bisa berupa hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), dan hak pakai.

Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara status tanah di IKN.


(haa/haa) Next Article UU IKN Direvisi, Otoritas Diberi Hak Pengaturan Tanah & Uang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular