
UMP Naik Tipis, Bisa Bantu Seretnya Kantong Orang RI?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Ekonom senior sekaligus mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) akan berdampak positif terhadap peningkatan daya beli masyarakat. Dia mengatakan dengan daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi juga ikut tertolong.
"Kenaikan UMP dan UMK ini akan punya dampak positif terhadap peningkatan daya beli, dan kalau daya beli masyarakat membaik itu akan membantu pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang mendominasi pertumbuhan ekonomi kita, PDB kita," kata Bambang kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Jumat, (24/11/2023).
Sebelumnya, mayoritas provinsi sudah menyampaikan kenaikan UMP di tahun 2024. Maluku Utara masih menjadi provinsi dengan persentase kenaikan tertinggi yaitu 7,5%. Provinsi lain yang kenaikannya di atas 5% yaitu DI Yogyakarta dengan persentase kenaikan 7,27% dan Jawa Timur 6,13%. Provinsi lain memilih menaikkan UMP 2024 hanya berkisar 1% hingga 5%.
Sedangkan DKI Jakarta masih menjadi pemegang UMP tertinggi dengan nilai Rp 5.067.381. Sedangkan yang terendah ada di Jawa Tengah dengan nilai UMP Rp 2.036.947
Meski memiliki dampak positif, Bambang mengingatkan kenaikan upah itu harus dibarengi dengan peningkatan produktivitas pekerja. Dia bilang pengusaha pasti paham bahwa kenaikan upah merupakan hal yang wajar. "Apalagi ada kemungkinan kenaikan misalnya inflasi atau kebutuhan sehari-hari," kata dia.
Akan tetapi, kata dia, tingkat kenaikan upah itu harus sejalan dengan kenaikan produktivitas. Pengusaha, kata dia, tentu berharap kenaikan UMP akan berpengaruh positif terhadap pendapatan perusahaan.
"Harus sejalan dengan kenaikan produktivitas, karena tentunya pengusaha berharap kenaikan UMP akan berpengaruh positif terhadap peningkatan penerimaan perusahaan," tutur dia.
(mij/mij) Next Article Buruh Minta UMP & UMK 2024 Naik Maksimal 15%, Ini Hitungannya