
Ternyata Ini Penyebab Ada Beras di Ritel Modern Dijual di Atas HET

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey tak menampik masih ada ritel modern yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah direlaksasi pemerintah dengan menaikkan Rp1.000 per kg untuk beras premium dan Rp600 per kg untuk beras medium. Namun, katanya, itu semata-mata karena masalah distribusi di daerah yang sulit dan jauh, sehingga butuh waktu untuk ritel tersebut bisa mengikuti harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kalaupun ada beberapa ritel anggota Aprindo di daerah yang harganya masih belum bisa sesuai, itu semata-mata karena masalah distribusi. Misalnya yang di daerah Papua, karena ada pengiriman yang menggunakan kapal laut, dan harga pengiriman kapal laut biasanya up and down, itu pasti akan berdampak kepada harga jual di ritel," kata Roy kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Rabu (5/6/2024).
Meski demikian Roy menekankan, peritel menjual di atas HET itu hanya sementara saja. Artinya, ketika memang ritel tersebut sudah memiliki stok barang yang cukup dengan harga yang sesuai, maka harga yang mereka jual akan kembali mengikuti HET dari pemerintah.
"Kalaupun kedapatan ada (ritel anggota Aprindo menjual di atas HET), itu hanya sementara, beberapa saat saja, beberapa hari atau mungkin satu minggu, karena memang dari pemasoknya mereka yang jual mahal. Tapi karena di ritel ini mudah untuk dikontrol, bisa terlihat dari bil, jadi kita pasti lebih hati-hati soal itu," ujarnya.
Roy menyebut peritel dihadapkan oleh dua pilihan, antara barang tersedia tapi harga mahal melampaui HET, atau barang kosong karena peritel tidak mampu beli dengan harga lebih mahal dan harus dijual sesuai HET.
"Jadi kita mau tidak mau pilih menaikkan, karena pemasok atau distributornya yang jual mahal. Nah sedangkan kita pilihannya, tersedia atau tidak kan barang di ritel," ujar Roy.
Adapun ritel modern yang kedapatan menjual beras di atas HET, kata Roy, hanya sebagian kecil dan bisa dihitung dengan jari. Itu pun karena mereka sudah terpaksa oleh situasi dan kondisinya harus menyediakan bahan pokok,
"Ketimbang tidak ada barang, sehingga nanti prihatin bagi masyarakat. Maka tak ada pilihan mereka menaikkan harga. Tentunya bagi pemerintah kan yang penting tersedia, kalau harga itu bisa di nomor dua, karena tersedia itu jauh lebih penting karena bisa menimbulkan fenomena baru di masyarakat," tukasnya.
Relaksasi HETÂ Beras
Sebelumnya, lewat surat yang ditandatangani pada 31 Mei 2024, Kepala Badan Pangan Nasional RI Arief Prasetyo Adi memutuskan, relaksasi HET diperpanjang. Aturan relaksasi ini sedianya hanya berlaku sampai 23 Maret 2024, lalu diperpanjang ke 24 April, kemudian diperpanjang lagi hingga 31 Mei 2024. Pada akhir Mei 2024, relaksasi HET kembali diperpanjang sampai waktu yang belum diketahui.
"Perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium dan Beras Medium berlaku sampai dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras," demikian bunyi keputusan tersebut.
Adapun besaran relaksasi HET beras premium sesuai wilayah secara rinci sebagai berikut:
- Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan relaksasi HET sebesar Rp 14.900 per kilogram (kg) dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg.
- Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET sebesar Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg.
- Bali dan Nusa Tenggara Barat relaksasi HET sebesar Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg.
- Nusa Tenggara Timur relaksasi HET sebesar Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg.
- Sulawesi relaksasi HET sebesar Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg.
- Kalimantan relaksasi HET sebesar Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg.
- Maluku relaksasi HET sebesar Rp 15.800 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.800 per kg.
- Papua relaksasi HET sebesar Rp 15.800 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.800 per kg.
Sementara untuk beras medium, relaksasi HET sebagai berikut:
- Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan relaksasi HET sebesar Rp 12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 10.900 per kg.
- Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET sebesar Rp 13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.500 per kg.
- Bali dan Nusa Tenggara Barat relaksasi HET sebesar Rp 12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 10.900 per kg.
- Nusa Tenggara Timur relaksasi HET sebesar Rp 13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.500 per kg.
- Sulawesi relaksasi HET sebesar Rp 12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 10.900 per kg.
- Kalimantan relaksasi HET sebesar Rp 13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.500 per kg.
- Maluku relaksasi HET sebesar Rp 13.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.800 per kg.
- Papua relaksasi HET sebesar Rp 13.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.800 per kg.
(dce) Next Article Potret Harga Beras di Jakarta Jelang Aturan Eceran Tertinggi Baru