²©²ÊÍøÕ¾

Bukan Cuma BBM Pertalite, Penikmat Solar Juga Bakal Diubah!

Firda Dwi Muliawati, ²©²ÊÍøÕ¾
12 July 2024 18:20
Warga mengisi bensin di Kawasan SPBU Kuningan Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 28/Juni/2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)
Foto: Warga mengisi bensin di Kawasan SPBU Kuningan Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 28/Juni/2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan saat ini pemerintah tengah mempertajam data perihal 'penikmat' Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi.

Tak cuma soal pembatasan pembelian BBM Pertalite, kriteria masyarakat yang berhak membeli BBM khususnya jenis BBM tertentu (JBT) atau solar bersubsidi sedang diinventarisir

"Ya diinventarisir lagi data dari lantas (solar subsidi)," beber Menteri Arifin saat ditanya perihal kriteria penerima BBM jenis Solar di dalam negeri, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Di sisi lain, pihaknya juga membeberkan akan menerbitkan BBM khususnya jenis solar terbaru dengan spesifikasi rendah sulfur atau ramah lingkungan. Saat ini, pihaknya sedang meramu bahan pencampur yang bisa mengurangi sulfur konten. Maklum, sekarang sulfur dalam bensin yang ada di Indonesia masih 500 ppm-an.

"Kalau standarnya euro 5 kan harus di bawah 50. Menuju itu kan ongkosnya ada. Tapi kilang kita belom kelar sih di Balikpapan," ungkap dia.

Sebelumnya pemerintah juga sempat membahas perihal kemungkinan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite (RON 90) pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Spekulasi berdatangan termasuk apakah pemerintah akan membuat jenis BBM baru salah satunya untuk bisa membatasi jenis BBM Pertalite di dalam negeri.

Menanggapi hal itu, Arifin mengatakan bahwa pihaknya saat ini bersama dengan Kementerian lainnya yang terkait tengah membahas perihal pendataan masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi.

"Tidak ada yang berubah, tidak naik. Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam data (masyarakat)," bebernya.

Arifin menyebutkan, yang pasti, pemerintah saat ini menginginkan arah kebijakan subsidi BBM harus bisa diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan yang disebut sebagai subsidi tepat sasaran.

"Arahnya ke kita kan mau tepat sasaran, minta diperdalam lagi," imbuhnya.


(pgr/pgr) Next Article Nombok Berat! Pertamina Minta Subsidi Solar Rp1.000/Liter Dikaji Ulang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular