²©²ÊÍøÕ¾

Petani Sawit Punya Pesan Serius ke Prabowo, Begini Pesannya

Redaksi, ²©²ÊÍøÕ¾
18 July 2024 11:45
Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Manurung saat memberikan pemaparan dalam Special Dialogue APKASINDO di Menara Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)
Foto: Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Manurung saat memberikan pemaparan dalam Special Dialogue APKASINDO di Menara Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾Â Indonesia - Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat ME Manurung mengatakan bahwa biodiesel  tak hanya masa depan Indonesia, tapi masa depan dunia, semua menikmatinya. Sebagai produk hilir, biodiesel akan sangat tergantung dengan sektor hulu terutama kalangan petani sawit di Indonesia.

Gulat mengatakan Indonesia harus fokus memperbaiki sektor hulu, terkhusus perkebunan sawit rakyat. Saat ini sektor hilirisasi dan turunan turunan minyak sawit, Indonesia sudah cukup maju, terkhusus mengenai teknologi energi berbasis minyak sawit (biofuel).

"Saya melihat teknologi hilirisasi jauh lebih kencang larinya, dibandingkan sektor hulu yang terkesan maju mundur dan lebih banyak pulak mundurnya" kata Gulat.

Pelaku sektor sawit harus berpacu mengejar produktivitas melalui intensifikasi atau lebih dikenal dengan Perkebunan Sawit Rakyat (PSR). Gulat bilang hal ini menjadi jalan satu-satunya mengejar kencangnya sektor hilir bergulir. Untuk itu perlu dukungan pemerintah terutama kementerian dan lembaga (K/L) untuk mempercepat proses kemajuan sektor sawit, termasuk regulasi seperti Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"Kementerian/Lembaga lain (yang mengurus sawit) harus memberi jalan tol untuk itu, bukan malah sibuk memasang 'forboden'," kata Gulat.

Gulat mengatakan petani sawit memohon kepada Presiden RI dan Wapres terpilih Prabowo-Gibran, supaya mengevaluasi kebijakan di pasal 110B denda dan satu daur dalam UU Cipta Kerja terkait lahan sawit di kawasan hutan.

Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa tidak ada pemutihan ataupun pengampunan bagi kepemilikan sawit dalam kawasan hutan.  

Seperti diketahui penyelesaian melalui pasal 110 A dan pasal 110 B. Kebijakan ini hanya berlaku bagi yang sudah beraktivitas dalam kawasan sebelum UU Cipta Kerja. Jika masih melakukan kegiatan baru dalam kawasan hutan setelah UU Cipta Kerja disahkan 2 November 2020, maka langsung dikenakan penegakan hukum dengan mengedepankan sanksi pidana, tidak berlaku lagi sanksi administratif,

"Indonesia harus nya malu memperlakukan sawit seperti itu di saat Indonesia sangat tergantung kepada sawit, itu tak terbantahkan. Apalagi Pasal ini sangat bertentangan dengan salah satu program strategis Presiden terpilih Prabowo yaitu kemerdekaan energi melalui hilirisasi CPO," tegas Gulat.

Apkasindo menggelar kegiatan Focus Group Discussin (FGD) yang bertemakan "Biodisel Membangun Negeri". Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta pada hari Kamis (18/07/2024).

Acara  dihadiri narasumber utama yaitu Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS, Maulizal Achmad, Sekretaris Jenderal DPP APKASINDO, Dr. Rino Afrino,ST,MM, Sekretaris Jenderal APROBI, Ernest Gunawan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bina Restituta Barus.

Gelaran serial ini direncanakan dibuka oleh Direktur Eksekutif PASPI, Dr.Ir Tungkot Sipayung, turut juga hadir GPPI, APOLIN, GIMNI, SPKS, ASPEO PIR, SAMADE, GAPKI, FPSI, MAKSI, DMSI, Forum Mahasiwa SAWIT (Formasi) Indonesia, serta beberapa kampus mitra APKASINDO bidang kampanye sawit baik, seperti Poltek Sawit CWE, UMJ, UP, UI, UNJ dengan totalan kurang lebih 200 orang.

FGD yang didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang bertemakan Biodiesel Membangun Negeri ini membahas terkait mulai dari Peran BPDPKS dalam akselerasi B40, Biodiesel dan masa depan petani sawit, peran APROBI dalam kebijakan transisi energi, biodiesel sumber energi ramah lingkungan.


(hoi/hoi) Next Article Kabar Gembira! Airlangga Naikkan Bantuan Petani Sawit Jadi Rp 60 Juta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular