
Mobil Hybrid Dapat PPnBM DTP 3%, Bos Toyota Cuma Bilang Gini

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah bakal memberikan insentif untuk kendaraan hybrid berupa diskon pajak, yaitu PPnBM ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3% di tahun 2025 mendatang. Mengenai nilai insentif yang tidak terlalu besar yakni hanya 3%, Bob belum bisa memperkirakan berapa besar potongan yang bakal dirasakan oleh konsumen.
"Kalau itu belum tahu karena kita juga harus liat dulu aturan detilnya seperti apa," kata Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menjawab pertanyaan ²©²ÊÍøÕ¾ di Toyota Year End Media Gathering 2024, dikutip Kamis (19/12/2024).
Pabrikan pun meresponnya dengan berencana untuk merilis kendaraan hybrid baru, bukan tidak mungkin mengeluarkan mobil hybrid dari saudaranya Avanza, yakni Veloz Hybrid.
"Iya, iya (termasuk mobil hybrid baru didaftarkan PPNBM DTP)," katanya.
Data Veloz Hybrid serta Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) terungkap dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2024. Di dalamnya ada kode W102RE-LBVFJ 1.5 Q HV CVT dan W 102RE-LBVEJ 1.5 0 HV CVT TSS yang merujuk kepada Veloz Hybrid. W102RE ialah kode produksi untuk Veloz, sedangkan HV merujuk pada 'Hybrid Vehicle'.
"Pasti lah kita kan akan terus meng-expand untuk segmen-segmen yang berikutnya. Kita sudah ngomong ke pemerintah, kita sudah janji kok ke mereka kita akan mengembangkan hybrid ke segmen-segmen berikutnya," ujar Bob.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Marketing Toyota Astra Motor (TAM) juga buka suara terkait Toyota yang akan meluncurkan model Low Cost Green Car (LCGC) hybrid ke depannya.
"Jadi apapun lah ya, mau Veloz Hybrid, LCGC hybrid, banyak hal, banyak isu, tapi saya tidak bisa confirm karena semuanya masih dalam persiapan dan perencanaan. Nanti kalau sudah lebih clear, kami akan informasikan," ujar Anton.
Toyota memiliki beberapa model kendaraan hybrid yang diproduksi di Indonesia seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid disebut. Keduanya berpotensi dapat insentif ini karena memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 70 persen.
Mengenai nilai insentif yang tidak terlalu besar, Ia berharap ada stimulus tambahan dari pemerintah, baik untuk konsumen maupun produsen, guna mendukung lokalisasi komponen kendaraan elektrifikasi.
"Dibilang cukup atau tidak, saya rasa memang pasti ada potensi untuk lebih, karena ini kan baru PPnBM. Tetapi kami tetap bersyukur karena di tengah kondisi yang pajak naik dan lain-lain, saya rasa ini adalah satu hal yang positif," ujar Anton.
(dce) Next Article Pemerintah Tanggung PPN Mobil Hybrid, Cek Insentif Buat Mobil EV-Impor
