
Pesta Akbar Kampanye Dimulai, Ekonomi RI Untung Atau Buntung?

Masih dari Indonesia, sentimen dari uang beredar di RI sepertinya masih akan menjadi perhatian pelaku pasar, setelah BI mencatat bahwa likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Oktober 2023 cenderung melambat.
Komponen uang beredar dalam arti luas atau M2 hanya tumbuh 3,4% (yoy) atau mencapai Rp 8.505,4 triliun pada Oktober 2023, melambat jika dibandingkan pertumbuhan 6% (yoy) pada September 2023.
Hal ini karena pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan hanya 3,9% secara tahunan (yoy) per Oktober 2023, menjadi Rp 7.982,3 triliun. Angka pertumbuhan tersebut turun jauh dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 6,4% (yoy).
Pada periode yang sama kredit bank tumbuh semakin cepat yakni 9,1% (yoy). Bulan sebelumnya kredit tumbuh 8,4% (yoy). Anjloknya uang beredar bisa menjadi alarm bahaya karena mencerminkan sikap masyarakat yang menahan belanja.
Aturan Pajak Diubah, Menguntungkan atau Merugikan?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan metode penghitungan tarif pajak penghasilan pasal 21 atau PPh 21 karyawan akan berubah mulai Januari 2024. Skema penghitungan akan menggunakan tarif efektif rata-rata (TER).
Tarif efektif ini tidak hanya berlaku bagi Wajib Pajak orang pribadi karyawan, tetapi juga bagi pegawai kriteria umum serta PNS/TNI-POLRI.
Rumus baru penghitungan tarif PPh mendatang ialah TER x Penghasilan Bruto untuk masa pajak selain masa pajak terakhir. Sedangkan, masa pajak terakhir menggunakan tarif Pasal 17 ayat 1 huruf a UU PPh, atas jumlah penghasilan bruto dikurangi biaya jabatan atau pensiun, iuran pensiun, dan PTKP.
Tarif efektif ini sudah memperhitungkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi setiap jenis status PTKP seperti tidak kawin, kawin, serta kawin dan pasangan bekerja dengan jumlah tanggungan yang telah atau belum dimiliki.
Dengan demikian, dalam format perhitungan TER, akan diiringi dengan terbitnya buku tabel PTKP yang mengacu pada Bab III Pasal 7 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Dalam tabel itu akan disusun ke bawah jenis status PTKP seperti Tidak Kawin, Kawin, Kawin dan Pasangan bekerja. Kemudian disusun ke samping jumlah tanggungan dengan keseluruhan digunakan simbol TK/0 - TK/3, K/0 - K/3, serta K/I/0 - K/I/3. Sedangkan nominalnya untuk TK/0 sebesar Rp 54 juta, K/0 Rp 58,5 juta, dan K/I/0 Rp 108 juta.
Sentimen Global, Wall Street dan Volatilitas Optimisme Pasar
Beralih ke luar negeri, pergerakan Wall Street yang mengakhiri perdagangan di zona merah bisa membayangi pergerakan pasar keuangan Indonesia hari ini. Sentimen negatif dikhawatirkan menular sehingga kinerja IHSGÂ melandai.
Sentimen lain datang dari sikap pelaku pasar AS. Kegalauan pasar sepertinya tidak tercermin pada indeks volatilitas Chicago Board Options Exchange (CBOE) VIX, yang mengukur ketakutan atau optimisme pasar.Â
Indeks VIX pada hari ini berada di angka 12,93, yang menandakan bahwa keyakinan diri para investor cenderung tinggi, karena berada di bawah angka acuan 30.
VIX umumnya menggambarkan nilai indikatif 30. Jika pembacaan VIX di atas 30, menyiratkan volatilitas yang tinggi dan rasa takut yang terdapat di antara para investor. Sebaliknya, nilai di bawah 30 menunjukkan keyakinan diri para investor, atau lebih tepatnya, volatilitas yang lebih rendah di pasar.
Optimisme pasar makin meningkat setelah mereka memprediksi bahwa data-data ekonomi dan tenaga kerja di Negeri Paman Sam mulai mendingin. Inflasi dan tenaga kerja yang terus mendingin membuat pasar semakin optimis bahwa era easy ³¾´Ç²Ô±ð²âÌýyang sebelumnya pernah terjadi saat pandemi akan kembali hadir.
Di lain sisi, mereka menanti data indeks keyakinan konsumen yang akan dirilis malam hari ini waktu Indonesia dan data inflasi PCE pada Kamis mendatang.
(chd/chd)