
Tak Cuma Nadiem, Dana Pendidikan Rp 665 T Mengalir ke Sini Juga

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Anggaran pendidikan tahun ini dialokasikan sebesar Rp 665,02 triliun. Anggaran tersebut naik 7% dibandingkan 2023. Anggaran tersebut juga setara dengan 20% belanja negara 2024.
Alokasi tersebut sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-undangnomor20tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Melalui aturan tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari total APBN. Kebijakan tersebut sudah dimulai sejak 2009.
Sejak tahun tersebut, pemerintah telah melakukan pemenuhan mandatoryanggaran pendidikansebesar20% dariAPBN. Anggaran pendidikan pun bengkak182%dari Rp 216,72 triliun pada 2010 menjadi Rp 655 triliun pada 2024.
Alokasi anggaran pendidikan 2024 tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN 2024.
Anggaran pendidikan mengalir ke banyak kementerian/lembaga (K/L). Alokasi terbesar bukanlah di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengelol Rp 98,9 triliun atau sekitar 14,9%.
"Belanja negara 2024 sebesar Rp 3.325 triliun sebanyak 20% untuk fungsi pendidikan atau Rp 665 triliun, Kemendikbud mengelola 15% atau Rp 98,9 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Selasa, (21/5/2024)
Anggaran terbesar dialokasikan untuk Transfer ke Daerah yakni Rp 346,56 triliun atau 52,1%. Anggaran lainnya masuk ke untuk Anggaran Pendidikan melalui Pembiayaan termasuk Dana Abadi Pendidikan (termasuk Dana Abadi Pesantren) yakni sebesar Rp 15 triliun.
Sementara itu, alokasi anggaran sebesar Rp 98,9 triliun di Kemendibudristek paling banyak dialokasikan untuk pendidikan tinggi bukan untuk program Wajib Belajar 9 Tahun.
