վ

Edukasi Fintech

Meski Masih Baru, Industri Fintech Terus Tumbuh Tinggi

Gita Rossiana, վ
12 January 2018 20:37
Tahun ini OJK memprediksi penyaluran pinjaman melalui fintech akan mencapai Rp 5-10 triliun.
Foto: Detik.com
Jakarta վ –Industri fintech di tanah air memang masih baru. Namun kinerjanya terus tumbuh dengan cepat.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga November 2017, total pinjaman yang disalurkan fintech mencapai Rp 2,25 trilliun. Angka ini meningkat 811,15% dibandingkan penyaluran pinjaman akhir 2016 yang baru Rp 247,35 miliar.
Meski Masih Baru, Industri Fintech Terus Tumbuh TinggiFoto: Aristya Rahadian



Penyaluran pembiayaan fintech masih terfokus di pulau Jawa. Perusahaan fintech menyalurkan pinjaman sebesar Rp 1,91 triliun di pulau Jawa. Adapun di luar pulau Jawa Rp 342,08 miliar. Meski penyaluran pinjaman di luar Jawa masih rendah tetapi angka itu tumbuh 1.356,63%.

Dari sisi pemberi pinjaman (lender), pada akhir November 2017 sudah ada 88.150 orang yang memberikan pinjaman. Sedangkan jumlah penerima pinjaman (borrower) sebanyak 201.858 orang. Lender dan borrower terbesar masih berasal dari pulau Jawa. Namun yang menariknya ada 1.040 orang yang berasal dari luar negeri yang menjadi lender.

Berdasarkan data Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), mayoritas perusahaan fintech didirikan pada kurun waktu 2015-2017. Jumlahnya 53,4% dari total anggota Fintech. Itu menunjukkan industri ini masih sangat baru. Saat ini AFTECH beranggotakan 235 fintech.

Target Rp 5 - 10 triliun

Tren pertumbuhan penyaluran dan bisnis fintech ini masih akan berlanjut tahun ini. Direktur Pengaturan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengungkapkan, peningkatan pinjaman fintech sejalan dengan penambahan jumlah pemain pemainnya."Tahun ini kami targetkan penambahan lebih dari 50 fintech yang mendaftar,"ungkap dia kepada վ, Rabu (10/1).


Sampai November 2017 sudah ada 27 perusahaan fintech yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, sekitar 19 perusahaan lokal dan 8 perusahaan asing. "Masih ada 32 yang proses pendaftaran dan 28 menyatakan berminat," terang dia.

Meski begitu, tahun ini fintech akan menghadapi beberapa tantangan. Tantangan adalah penguatan infrastruktur ekonomi digital, seperti akses KTP elektronik ke Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri). “Akses ini diperlukan sebagai salah satu syarat penerapan elektronik know your costumer (e-KYC),” ujar Hendrikus.


Tantangan lain, perlakuan kebijakan perpajakan. Dalam industri fintech, seorang peminjam mendapatkan dana dari ribuan pemberi dana sehingga mekanisme perpajakan akan menjadi rumit."Kedua tantangan ini merupakan ranah pemerintah sehingga dapat segera diselesaikan di bawah Pemerintahan Jokowi," ungkap dia.
(roy) Next Article Agar Aman, Semua Fintech Wajib Mendaftar ke Regulator

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular