
Startup
Toko Online Dikuasai Asing, Kominfo Amankan Data Konsumen
Shuliya Ratanavara, վ
01 February 2018 13:46

Jakarta, վ — Dominasi investor asing di perusahaan rintisan (startup) unicorn memunculkan ke khawatiran akan keamanan data konsumen. Tetapi pemerintah mengklaim data konsumen tidak akan disalahgunakan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan untuk mencegah penyalahgunaan data konsumen oleh pihak lain pemerintah sedang menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi.
Namun, calon aturan ini sudah di serahkan pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun RUU ini belum dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2018. Sebab, DPR masih fokus menggarap lima RUU yang menjadi prioritas.
“Kalau RUU prioritas sudah beres di 2018, RUU RDP akan dimasukkan dalam Prolegnas. Sekarang sudah di Kemenkumham (kementerian hukum dan HAM) kok, tapi saya juga sudah mengeluarkan peraturan menteri (permen) 2016 untuk perlindungan data PSE (penyelenggaraan sistem elektronik),” kata Rudi.
Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RE No.20/2016 tentang Perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik disebutkan penyebarluasan atau membuka akses data pribadi dalam sistem elektronik harus dengan persetujuan pemilik dana. Bila data disebarluaskan ke luar negeri harus berkoordinasi dengan Kominfo.
Unicorn merupakan julukan bagi startup yang memiliki valuasi diatas US$1 miliar atau setara Rp 13,4 triliun. Saat ini baru ada empat startup unicorn di Indonesia. Yakni, Go-Jek, Traveloka, Bukalapak dan Tokopedia.
Keempat startup unicorn ini banyak mendapatkan suntikan dana dari investor di luar negeri. Mulai dari Alibaba,Tencent, JD.com hingga Google.
(roy/roy) Next Article Perlu Insentif Agar Investor Lokal Berinvestasi di Startup
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan untuk mencegah penyalahgunaan data konsumen oleh pihak lain pemerintah sedang menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi.
Namun, calon aturan ini sudah di serahkan pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun RUU ini belum dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2018. Sebab, DPR masih fokus menggarap lima RUU yang menjadi prioritas.
Unicorn merupakan julukan bagi startup yang memiliki valuasi diatas US$1 miliar atau setara Rp 13,4 triliun. Saat ini baru ada empat startup unicorn di Indonesia. Yakni, Go-Jek, Traveloka, Bukalapak dan Tokopedia.
Keempat startup unicorn ini banyak mendapatkan suntikan dana dari investor di luar negeri. Mulai dari Alibaba,Tencent, JD.com hingga Google.
(roy/roy) Next Article Perlu Insentif Agar Investor Lokal Berinvestasi di Startup
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular