²©²ÊÍøÕ¾

Soal 3 Tuntutan Demo Ojol, Ini Respons Kemenhub

Arif Budiansyah, ²©²ÊÍøÕ¾
16 January 2020 06:41
Tiga Tuntutan Ojol
Foto: Driver ojek online melakukan aksi di patung kuda, Jakarta, Rabu (15/1). Aksi ini dilakukan oleh driver ojek dari seluruh Indonesia. (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto))
Sebelumnya, perwakilan 10 orang dari ojol telah menyampaikan anspirasi-nya yang diundang masuk ke gedung Kemenhub.

Demo ojol ini mempunyai tiga tuntutan yang diajukan kepada pemerintah yaitu;

1. Menghapus zona tarif dan digantikan tarif per-provinsi

2. Melanjutkan tuntutan 2018, yaitu adanya payung hukum perlindungan terhadap ojek online.

3. Penutupan pendaftaran mitra driver di daerah padat dan Maxim yang melanggar batas tarif zona.

Dari hasil diskusi perwakilan tersebut, Fadel Bahrer, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Aksi Roda Dua Kalimantan Timur menjelaskan bahwa tiga tuntutannya tersebut mendapat dukungan dari Kemenhub.

Pada tuntutan pertama, Dirjen Perhubungan Darat menyetujui untuk menghapus tarif perzona dan dikembalikan ke daerah.

"Ini artinya Gubernur dan Walikota akan menentukan tarif ojek online itu sendiri sesuai keadaan masyarakatnya masing-masing," ujar Fadel.

Pada tuntutan kedua, payung hukum perlindungan ojek online akan dibahas lebih lanjut di DPRI pada tanggal 9 Februari untuk rapat dengar pendapat.

"Alhamdulillah pada tuntutan ketiga, kata Dirjen Perhubungan Darat, pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak Maxim untuk menyetarakn tarif," jelas Fadel.


(roy/roy)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular