²©²ÊÍøÕ¾

Menkominfo Buka Suara Soal Isu Blokir Game Mobile di Indonesia

Novina Putri Bestari, ²©²ÊÍøÕ¾
23 April 2024 14:15
SD City bekerja sama dengan Garena Indonesia menyelenggarakan grand final turnamen internasional Free Fire Asia Invitationals (FFAI) 2019 di ICE BSD City. Turnamen ini akan mempertemukan 13 tim terbaik Free Fire dari seluruh Asia termasuk Indonesia, Thailand, Chinese Taipei, Vietnam, India, Singapura, Malaysia, serta Middle East dan North Africa (MENA) yang bersaing untuk memenangkan total uang tunai USD 50,000 (setara dengan 713 juta rupiah). Saat ini, industri esports sedang menjadi fenomena global dan juga berkembang dengan sangat pesat di Indonesia. Sinar Mas Land turut mendukung turnamen game online bergengsi ini. (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)
Foto: Free Fire Asia Invitational (FFAI) 2019 (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Game kekerasan yang beredar di masyarakat siap diblokir Kementerian Kominfo. Menteri Kominfo Budi Arie mengatakan pemblokiran berdasarkan rekomendasi dari lembaga terkait.

"Kalau rekomendasi mereka (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia) emang gitu ya kita blokir," kata Budi Arie menjawab pertanyaan soal isu pemblokiran game Free Fire, Selasa (23/4/2024).

Namun, dia menekankan kebijakan mengakses game juga berada di tangan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat hanya memainkan game sesuai dengan rating dan klasifikasi umur yang ditentukan.

Budi Arie menyamakan hal ini seperti menonton film. Tidak mungkin semua film dilarang, namun ada kebijakan dari penonton termasuk orang tua untuk memberikan tontonan sesuai usia anak-anaknya.

"Analoginya, masa kita larang semua film enggak gitu kan. Jadi kita menganjurkan kebijakan orangtua atau pemirsa terhadap konten-konten yang bukan buat anak-anak," ungkapnya.

Sebelumnya Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar mengatakan game kekerasan bisa saja diblokir. Ini sesuai dengan Permenkominfo Nomo 2 tahun 2024 soal Klasifikasi Game.



Pemblokiran dilakukan karena tidak sesuai klasifikasi di dalam aturan. Khususnya pada game yang mengandung kekerasan.

KPAI juga meminta Kominfo bisa memblokir game yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Komisioner KPAI, Kawiyan mengatakan ada banyak anak terdampak karena bermain game online.

"Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang tua harus ketat mengawasi anak-anak kita saat main game online," ujarnya.


(fab/fab) Next Article Kode Redeem FF 3 April 2024 Buat Pemain Free Fire, Klaim Now!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular