²©²ÊÍøÕ¾

Game Mobile Terkenal Terancam Diblokir di Indonesia, Ini Alasannya

Intan Rakhmayanti, ²©²ÊÍøÕ¾
23 April 2024 12:10
SD City bekerja sama dengan Garena Indonesia menyelenggarakan grand final turnamen internasional Free Fire Asia Invitationals (FFAI) 2019 di ICE BSD City. Turnamen ini akan mempertemukan 13 tim terbaik Free Fire dari seluruh Asia termasuk Indonesia, Thailand, Chinese Taipei, Vietnam, India, Singapura, Malaysia, serta Middle East dan North Africa (MENA) yang bersaing untuk memenangkan total uang tunai USD 50,000 (setara dengan 713 juta rupiah). Saat ini, industri esports sedang menjadi fenomena global dan juga berkembang dengan sangat pesat di Indonesia. Sinar Mas Land turut mendukung turnamen game online bergengsi ini. (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)
Foto: Free Fire Asia Invitational (FFAI) 2019 (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatur klasifikasi game melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024. Dalam klasifikasi tersebut harus ada rating yang dicantumkan agar menyesuaikan muatan permainan berdasarkan kelompok umur.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menekankan kewajiban pendampingan orang tua untuk kategori kelompok usia 3 tahun, 7 tahun, serta kategori kelompok usia 13 dan 15 tahun.

"Orang tua diwajibkan untuk membimbing anaknya. Ya, orang tua juga tanggung jawab lah, begitu di-rating 13 tahun ke atas atau 17 tahun ke atas, kan mestinya orang tuanya jaga-jaga," tegasnya menjawab pertanyaan wartawan soal potensi pemblokiran game bertema kekerasan seperti Free Fire, Selasa (23/4/2024).

Guna mempermudah pengawasan, Menkominfo menyarankan orang tua untuk memanfaatkan mode anak (kids mode), yang saat ini sudah banyak disediakan produsen gawai dan pengembang gim.

Apabila mode tersebut diaktifkan di sebuah gadget, akses ke konten-konten yang disediakan merupakan konten yang ramah anak.

"Tugas kita bersama kan. Begitu pakai kids mode, supaya melindungi anak-anak khususnya dari beragam gim yang berbau kekerasan dan pornografi," pungkasnya.

Berkaitan dengan itu, pemerintah mengatakan bisa saja memblokir game yang tidak memenuhi syarat Peraturan Menteri KominfoNomor 2 Tahun 2024. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar.

Nahar mengungkapkan pemblokiran akan dilakukan jika game itu terbukti melanggar Permenkominfo tentang Klasifikasi Game.

"Permainan game online harus sesuai dengan umur. Anak-anak tidak boleh bermain game yang diperuntukkan bagi orang dewasa karena pada konten game orang dewasa terdapat adegan-adegan yang tidak cocok ditonton anak seperti adegan kekerasan, adu fisik dan sebagainya. Game yang dibuat anak adalah game membuat anak dapat memacu imajinasi positif, mengenal alam dan tumbuhan," kata Nahar kepada °ä±·µþ°äÌý±õ²Ô»å´Ç²Ô±ð²õ¾±²¹.

Selain klasifikasi yang harus diungkap oleh pengembang gim, dibutuhkan kebijaksanaan para pemain untuk memainkan suatu permainan yang sesuai usianya.




(fab/fab) Next Article Ini Aturan Lengkap Kominfo yang Bisa Bikin Game Kekerasan Diblokir

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular