
Diminta Masuk Bank Muamalat, Ini Respons Sri Mulyani
Chandra Gian Asmara, ²©²ÊÍøÕ¾
11 April 2018 19:45

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih melihat secara seksama kondisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yang menginginkan pemerintah bisa kembali pemegang saham perusahaan.
"Saya lihat dulu persoalannya apa. Kita lihat saja, dan kebutuhan Bank Muamalat seperti apa," kata Sri Mulyani di gedung parlemen, Rabu (11/4/2018).
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana mengatakan, pemerintah memiliki potensi besar untuk memegang kendali sebagian saham perusahaan.
Adapun opsi mekanisme yang bisa dilakukan pemerintah, bisa melalui bank konvesnional maupun syariah pelat merah. Disamping itu, pemerintah pun bisa masuk melalui Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).
Namun, Sri Mulyani menegaskan, tidak akan terburu-buru dalam mengambil sikap. Pemerintah akan melihat dengan seksama, apakah masalah yang dialami bank tersebut bisa diselesaikan dengan proses akusisi pemerintah.
"Kita sudah ada UU perbankan, UU jaring pengaman sistem keuangan. Jadi kita lihat saja," jelasnya.
Sebelumnya dalam rapat kerja, Permana mengklaim, ada banyak investor luar negeri yang tertarik untuk mengakusisi Bank Mualamat. Misalnya, investor asal Malaysia, Hong Kong, Singapura, dan Timur Tengah.
Namun, Bank Muamalat menginginkan pemerintah yang mengambil alih kepemilikan saham perusahaan. Sebab, pendirian Bank Muamalat dilakukan oleh lembaga domestik seperti Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Presiden Indonesia Soeharto.
(dru) Next Article Bank Muamalat Luncurkan Fitur Debit Online Kartu Shar-E
"Saya lihat dulu persoalannya apa. Kita lihat saja, dan kebutuhan Bank Muamalat seperti apa," kata Sri Mulyani di gedung parlemen, Rabu (11/4/2018).
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana mengatakan, pemerintah memiliki potensi besar untuk memegang kendali sebagian saham perusahaan.
"Kita sudah ada UU perbankan, UU jaring pengaman sistem keuangan. Jadi kita lihat saja," jelasnya.
Sebelumnya dalam rapat kerja, Permana mengklaim, ada banyak investor luar negeri yang tertarik untuk mengakusisi Bank Mualamat. Misalnya, investor asal Malaysia, Hong Kong, Singapura, dan Timur Tengah.
Namun, Bank Muamalat menginginkan pemerintah yang mengambil alih kepemilikan saham perusahaan. Sebab, pendirian Bank Muamalat dilakukan oleh lembaga domestik seperti Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Presiden Indonesia Soeharto.
(dru) Next Article Bank Muamalat Luncurkan Fitur Debit Online Kartu Shar-E
Most Popular