²©²ÊÍøÕ¾

MNC Asset Akui Kelola Reksa Dana Investor Tunggal Jiwasraya

dob, ²©²ÊÍøÕ¾
25 June 2020 17:32
MNC asset management. Ist
Foto: MNC asset management. Ist

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- MNC Asset Management (MAM) mengakui telah mengelola reksa dana investor tunggal milik PT Asuransi Jiwasraya. Reksa dana tersebut bernama Reksa Dana Syariah Ekuitas II.

Dalam siaran pers yang diterima ²©²ÊÍøÕ¾, manajemen MAM menyatakan bahwa portfolio yang ada di dalam Reksa Dana Syariah Ekuitas II ditentukan oleh Jiwasraya, dimana setiap pembelian dan penjualan portfolio dilakukan atas instruksi Jiwasraya.

Manajemen MAM juga mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejagung terkait penetapan MAM sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Jiwasraya. MAM akan menelaah lebih lanjut penetapan status tersangka ini.

"Secara data-data internal yang ada, kami berpendapat tidak ada pelanggaran hukum yang kami lakukan. Kami akan berkoordinasi dengan konsultan hukum/kuasa hukum untuk melakukan klarifikasi yang diperlukan terhadap penetapan status tersangka ini," tulis siaran pers.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melarang pembentukan produks reksa dana investor tunggal baru sejak tahun lalu. Hingga agustus 2019, terdapat 689 reksa dana investor tunggal yang beredar di pasar. Reksa dana tersebut diterbitkan oleh 64 perusahaan manajer investasi (MI) atau setara dengan 68% MI yang beroperasi di Indonesia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan 13 tersangka korporasi dan saru orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.
"Hari ini tim penyidik Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) akan sampaikan perkembangan penyidikan dalam perkara dugaan tipikor Jiwasraya. Kemarin kita tahu hasil persidangan putusan selah telah menolak eksepsi terdakwa dan kuasa hukum," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono di Jakarta, Kamis (25/06/2020).

Hari menambahkan melalui Jampidsus dan direktur penyidikan dan tim penyidik mengambil kesimpulan menetapkan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya.

13 Korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sebagai berikut :

Baca: 13 MI jadi Tersangka Jiwasraya, Begini Respons Asosiasi RD
DMI (PT Danawibawa Manajemen Investasi atau Pan Arkadia Capital)
OMI (PT OSO Manajemen Investasi)
PPI (PT Pinacle Persada Investasi)
MD (PT Milenium Danatama)
PAM (PT Prospera Aset Manajemen)
MNCAM (PT MNC Aset Manajemen)
MAM (PT Maybank Aset Manajemen)
GC (PT GAP Capital)
JCAM (PT Jasa Capital Aset Manajemen)
PA (PT Pool Advista)
CC (PT Corfina Capital)
TII (PT Trizervan Investama Indonesia)
SAM (PT Sinarmas Asset Management)

"13 manajer investasi tersebut diduga melakukan tindak pidana yang disangkakan dalam pasal 2 subsider pasal 3 uu 99 juncto tentang tindak pidana korupsi," kata Hari.


(dob/dob) Next Article Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Ini Penjelasan MNC Asset

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular