
Ditolak Nasabah, Kresna Life Atur Lagi Skema Pembayaran Polis

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) menyatakan akan membuka dialog dengan para nasabah untuk menyelesaikan pembayaran polis yang sebelumnya gagal dibayar sesuai ketentuan. Sebelumnya, para nasabah sempat mengadu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyelesaian sepihak dari Kresna Life.
Bahkan sejumlah nasabah juga sudah 'menyerbu' kantor Kresna Life terkait dengan ketidaksepakatan dengan proposal pembayaran yang diajukan Kresna Life.
Kresna Life sebelumnya menyatakan harus menunda pembayaran dua produk asuransinya yakni Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK).
Ketua Tim Penyelesaian Polis Asuransi Jiwa Kresna Link Investa dan Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna, Supriyadi menyebut, pihaknya berkomitmen dengan itikad baik ingin menyelesaikan setiap proses yang ada untuk mencapai solusi terbaik, win win solution melalui musyawarah mufakat secara kekeluargaan.
"Perusahaan tidak bisa melewati proses ini dengan baik tanpa adanya dukungan dari para Pemegang Polis," kata Supriyadi, dalam keterangan pers yang diperoleh ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (12/8/2020).
Supriyadi mengatakan, saat ini perusahaan telah menunjuk Tim Penyelesaian Polis (TPP) untuk membantu Kresna Life untuk memperbaiki dan meningkatkan komunikasi dengan Pemegang Polis.
Nantinya, tim akan mendengar dan menampung setiap masukan untuk perusahaan terkait skema dan proses penyelesaian
"Kami akan melayani segala bentuk masukan, keluhan, pertanyaan, dan pengajuan terkait penyelesaian Polis PIK dan K-LITA, dan membantu Kresna Life selama proses penyelesaian polis kepada para Pemegang Polis. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait proses yang ada," lanjut Supriyadi.
![]() Puluhan Pemegang Polis Asuransi Kresna Geruduk Kantor OJK (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto) |
Dalam kesempatan itu, Supriyadi juga mengungkapkan jika Kresna Life membuka sarana komunikasi yang seluas-luasnya dengan pemegang polis melalui berbagai kanal, antara lain, layanan Hotline WhatsApp 0821-1412-8978 (text only) atau e-mail melalui [email protected], layanan Video Conference rutin melalui aplikasi Zoom Meeting dan layanan tatap muka langsung.
Pada Senin (10/8/2020), para nasabah atau pemegang polis Kresna Life mendatangi Wisma Mulia, gedung OJK. Mreka mengaku keberatan dengan proposal skema satu pihak yang diajukan oleh manajemen Kresna Life dan meminta OJK turun tangan untuk melakukan mediasi.
Nasabah sudah menyampaikan surat tiga pekan sebelumnya. Tak hanya ke OJK, upaya tatap muka yang coba dilakukan oleh para nasabah dengan menemui manajemen Kresna Life juga bertepuk sebelah tangan.
"Sebenarnya kita sudah sampaikan keberatan mengenai skema Kresna Life. Jumat lalu [7/8] kami ke Kresna, enggak diterima, makanya hari ini kami follow up lagi ke OJK karena surat sudah kita masukan 3 minggu lalu soal mediasi," kata Retna, perwakilan pemegang polis, ditemui di gedung OJK, Senin (10/8/2020).
(tas/tas) Next Article Duh Mirip Jiwasraya! Kresna Life Janjikan Imbalan Fixed 9,5%
