PPKM Level 3 Batal, Saham Mal-Ritel-Resto to The Moon

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Saham-saham emiten pengelola mal dan ritel cenderung menguat pada awal perdagangan hari ini, Selasa (7/12/2021). Kenaikan tersebut terjadi di tengah kabar pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk semua wilayah RI selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Berikut ini pergerakan sejumlah saham emiten mal, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 09.15 WIB.
Ciputra Development (CTRA), saham +1,93%, ke Rp 1.055/saham
Summarecon Agung (SMRA), +1,81%, ke Rp 845/saham
Pakuwon Jati (PWON), +1,68%, ke Rp 484/saham
Bumi Serpong Damai (BSDE), +1,44%, ke Rp 1.055/saham
Alam Sutera Realty (ASRI), +1,19%, ke Rp 170/saham
Agung Podomoro Land (APLN), +0,79%, ke Rp 128/saham
Lippo Karawaci (LPKR), +0,70%, ke Rp 144/saham
Menurut data di atas, saham pengelola Mal Ciputra CTRA memimpin kenaikan sebesar 1,93%, rebound dari koreksi 0,48% pada Senin kemarin (6/12).
Kedua, saham emiten pemilik Mal Summarecon SMRA juga terkerek 1,81% ke Rp 845/saham, setelah turun 2,92% pada perdagangan kemarin.
Setali tiga uang, saham pengelola mal Gandaria City (Gancit) dan Kota Kasablanka (Kokas) PWON juga terapresiasi 1,68% ke Rp 484/saham pagi ini, usai melemah 1,24% pada perdagangan sebelumnya.
Kemudian, berikut pergerakan saham emiten ritel pagi ini.
Ramayana Lestari Sentosa (RALS), saham +2,21%, ke Rp 695/saham
Mitra Adiperkasa (MAPI), +2,07%, ke Rp 740/saham
Ace Hardware Indonesia (ACES), +0,79%, ke Rp 1.270/saham
Matahari Putra Prima (MPPA), 0,00%, ke Rp 5400/saham
Matahari Department Store (LPPF), -0,24%, ke Rp 4.100/saham
Dari 5 saham di atas, 3 saham berhasil menguat, yakni RALS, MAPI, dan ACES. Saham RALS naik 2,21%, setelah 4 hari beruntun terbenam di zona merah.
Adapun saham MAPI dan ACEs masing-masing terkerek 2,07% dan 0,79%.
Sementara, duo Matahari, MPPA dan LPPF masing-masing masih stagnan dan minus 0,24% pagi ini.
Selain saham mal dan ritel, saham pemilik restoran, terutama restoran cepat saji, juga menguat pagi ini. Hanya saja, dibandingkan dengan kedua saham di atas, saham emiten restoran cenderung minim transaksi dan kurang likuid.
Saham emiten pengelola waralaba restoran Pizza Hut PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), misalnya, naik 3,68% pagi ini. Namun, nilai transaksi saham PZZA masih kecil, yakni sebesar Rp 3 juta.
Saham emiten restoran cepat saji CFC PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (PTSP) juga melesat 3,09%, dengan nilai transaksi baru sebesar Rp 500 ribu.
Setali tiga uang, saham PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) pun menguat 2,70%, dengan nilai transaksi Rp 661 ribu.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mengubah skema PPKM Level 3 selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (7/12/2021) pagi.
Menurut Luhut, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah. Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.
Perbaikan penanganan pandemi Covid-19, lanjut dia, juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten/kota di Jawa Bali. Berdasarkan asesmen per 4 Desember, jumlah kabupaten/kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4% dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota.
"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," kata Luhut.
Menurut dia, perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes usap PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.
Melalui penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment) dan percepatan vaksinasi dalam satu bulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Merespons perkembangan tersebut, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Nataru. Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Menurut Luhut, keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76% dan dosis 2 yang mendekati 56%. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64% untuk dosis 1 dan 42% untuk 2 di Jawa Bali. Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.
Selama Nataru, lanjut dia, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh. Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.
Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata dan tempat keramaian umum lainnya. Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75% dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.
"Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan PeduliLindungi harus ditegakkan," kata Luhut. "Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya."
TIM RISET ²©²ÊÍøÕ¾ INDONESIA
(adf/adf) Next Article Pelonggaran PPKM, Saham Emiten Mal hingga Restoran Melesat
