²©²ÊÍøÕ¾

InvesTime

'Hujan' Stimulus, Begini Tips Investasi Saham-saham Properti

Monica Wareza, ²©²ÊÍøÕ¾
03 March 2021 13:15
Awal Desember 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat capaian Program Satu Juta Rumah sebanyak 765.120 unit rumah, didominasi oleh pembangunan rumah bagi  masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 70 persen, atau sebanyak 619.868 unit, sementara rumah non-MBR yang terbangun sebesar 30 persen, sebanyak 145.252 unit.
Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, sekitar 20 persen merupakan rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR berupa rusunawa, rumah khusus, rumah swadaya maupun bantuan stimulan prasarana dan utilitas (PSU), 30 persen lainnya dibangun oleh pengembang perumahan subsidi yang mendapatkan fasilitas KPR FLPP, subsisdi selisih bunga dan bantuan uang muka. Selebihnya dipenuhi melalui pembangunan rumah non subsidi oleh pengembang.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengungkapkan, rumah tapak masih digemari kelas menengah ke bawah.
Kontribusi serapan properti oleh masyarakat menengah ke bawah terhadap total penjualan properti mencapai 70%.
Serapan sebesar 200.000 unit ini, akan terus meningkat pada tahun 2018 menjadi 250.000 unit.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pengamat pasar modal menilai strategi investasi di sektor properti saat ini harus menyesuaikan dengan kondisi sektoral dan dilakukan dengan time frame yang lebih panjang. Mengingat secara teknikal, pergerakan saham properti mulai masuk dalam tren naik.

Senior Analyst PT Henan Putihrai Sekuritas Liza Camelia mengatakan stimulus yang diberikan pemerintah untuk sektor properti ini belum akan berdampak jangka pendek untuk emiten di sektor properti.

Namun secara jangka panjang, sentimen ini akan memberikan efek positif untuk emiten ini.

"Saham properti kalau saya lihat tren hariannya ya memang masih pretty volatile tapi buat para trader dan investor saya sarankan kita perpanjang time frame investasi kita di sektor properti. Karena kalau saya liat chart-nya di weekly atau monthly menarik, sektor properti sudah masuk dalam uptrend," kata Liza dalam Investime, Selasa (2/3/2021).

"Dan adanya sentimen seperti ini well cukup mendukung tapi buat jangka pendek memang I have to say kita berada di sekitar area resisten tapi untuk longer term saya bilang sih oke sektor properti," lanjutnya.

Pemilihan saham-sahamnya, di Indeks LQ45 terdapat saham PT Pakuwon Jati Tbk (PWON). Meski emiten ini tidak melakukan pengembangan untuk properti, namun Liza menilai emiten ini disokong oleh pendapatan berulang (recurring income) dari sewa tenant (penyewa) dan dinilai masih cukup kuat dari segi keuangan.

Selain itu, emiten ini masih memiliki cukup banyak land bank yang masih cukup besar yang belum dikembangkan. Secara teknikal, saham PWON masih uptrend namun seperti mayoritas saham properti lainnya.

"Maybe we would wait a bit untuk entry point yang lebih enak. Tapi in overall mereka sudah dalam bullish," jelas dia.

Untuk emiten properti lainnya, seperti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) sahamnya berada pada support (batas bawah) Rp 175-Rp 170 sebagai area beli yang cocok, average up (menambah saham di harga atas) bisa dilakukan jika harga sahamnya sudah melewati Rp 190/saham.

Selanjutnya PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) saat ini terbantu oleh adanya sentimen pengembangan kawasan. Namun hal ini juga bergantung pada sentimen kemampuan beli masyarakat.

"Untuk SMRA masih bullish sehingga masih bisa dikoleksi. But I would suggest mungkin kalau kita bisa dapat harga Rp 800 akan lebih baik entry point-nya. Untuk jangka pendek to mid term sekitar target harga Rp 1.100-Rp Rp 1.150 is possible," tandasnya.

Sebelumnya pemerintah memberikan insentif PPN bagi sektor properti. Mekanisme pemberian insentif PPN dengan besaran 100% ditanggung pemerintah atas rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar, dan 50% ditanggung pemerintah atas rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar sampai 5 miliar.

"Berlaku selama 6 bulan mulai 1 Maret 2021 sampai 31 Agustus 2021," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Senin (1/3/2021).


(tas/tas) Next Article Bingung Pilih Saham Properti, Intip Bocoran Rekomendasi Ini!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular