²©²ÊÍøÕ¾

Saksi: Rp 9,5 T Dana 1MDB Ditransfer ke Rekening Rahasia

Rehia Sebayang, ²©²ÊÍøÕ¾
14 June 2019 16:07
Najib dikenakan tujuh dakwaan terkait masalah pelanggaran kepercayaan, pencucian uang, dan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan bekas anak usaha 1MDB.
Foto: REUTERS/Olivia Harris
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Proses pengadilan mengenai bagaimana dana senilai 42 juta ringgit (Rp 144 miliar) dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB) bisa sampai ke rekening bank mantan perdana menteri Najib Razak sedang berlangsung.

Najib dikenakan tujuh dakwaan terkait masalah pelanggaran kepercayaan, pencucian uang, dan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan SRC International, bekas anak perusahaan dana negara 1MDB, dan bagaimana dana tersebut ditransfer ke rekening bank pribadinya.

Pengadilan minggu ini bersidang untuk mengetahui fakta-fakta tentang dana senilai 2 miliar ringgit (Rp 9,5 triliun) yang disalurkan ke rekening bank rahasia, dan tentang mantan kepala eksekutif SRC yang menjadi buronan pihak berwenang.

Pengadilan ini digelar setelah bulan lalu para saksi mata memberikan kesaksian bahwa dana pensiun negara Kumpulan Wang Persaraan (KWAP) telah mengeluarkan uang tunai 4 miliar ringgit, jumlah pinjaman terbesarnya, kepada SRC setelah mendapatkan dua surat jaminan untuk dana tersebut.


Satu surat ditandatangani oleh Najib, yang juga Menteri Keuangan saat itu. Surat lainnya ditandatangani oleh Wakil Menteri Keuangan Ahmad Husni Hanadzlah.

Pada akhir Mei, mantan kepala eksekutif KWAP Azian Mohd Noh telah bersaksi bahwa total pinjaman 4 miliar ringgit ditransfer ke SRC pada Agustus 2011 dan Maret 2012, meskipun permintaannya gagal memenuhi persyaratan kebijakan investasi KWAP.

Pada hari Rabu (12/6/2019), Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur diberitahu oleh saksi Ismee Ismail bahwa mantan kepala eksekutif 1MDB Shahrol Azral Ibrahim Halmi belum memberi tahu dewan SRC tentang rekening bank rahasia yang dibuka perusahaan pada Januari 2011.

Tan Sri Ismee adalah ketua SRC dari Agustus 2011 hingga Agustus 2014, seperti dikutip dari The Strait Times.

Penasihat pembela Harvinderjit Singh telah menunjukkan kepada Ismee dokumen yang berkaitan dengan akun Islam AmBank, yang berakhir dengan angka 736, yang dibuka oleh Datuk Shahrol.

Saksi: Rp 9,5 T Dana 1MDB Ditransfer ke Rekening RahasiaFoto: REUTERS/Lai Seng Sin

"Shahrol Azral tidak memberi tahu kami (dewan SRC) tentang akun itu sebelumnya," kata Ismee.

Dia mengatakan bahwa Shahrol, dan mantan CEO SRC Nik Faisal Ariff Kamil, yang saat ini menjadi buronan pihak berwenang, seharusnya memberi tahu dewan tentang keberadaan akun tersebut.

Ismee mengatakan dokumen itu memuat bukti bahwa pinjaman 2 miliar ringgit pertama dari KWAP ditransfer ke rekening bank rahasia ini, bukan ke akun AmBank Islamic SRC lainnya. Nomor rekening ini berakhiran dengan angka 650, yang diketahui oleh dewan.

Ismee, saksi ke-39 yang bersaksi, memberikan kesaksian bahwa 1,5 miliar ringgit telah ditransfer ke bank BSI di Swiss dan 300 juta ringgit ke bank lain di Hong Kong.


"Sisa 200 juta ringgit dipertahankan secara lokal untuk biaya operasional SRC," kata Ismee.

Ismee mengatakan dia mengundurkan diri sebagai ketua SRC pada 15 Agustus 2014, setelah mengetahui bahwa perusahaan belum menyerahkan akun untuk diaudit pada 2013, meskipun sebelumnya mengaku bahwa akun itu telah diserahkan.
(prm) Next Article Skandal 1MDB Rp 140 M & Jeruji Besi 12 Tahun Najib Razak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular