²©²ÊÍøÕ¾

KPK Sebut Tanah Jadi Masalah Pelik, Kenapa?

Yuni Astutik, ²©²ÊÍøÕ¾
16 July 2020 13:35
FILE PHOTO: The office of Indonesia's anti-graft agency, the Corruption Eradication Commission (KPK), is seen in Jakarta, Indonesia, May 24, 2010. REUTERS/Crack Palinggi
Foto: KPK (REUTERS/Crack Palinggi)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut tanah bisa menjadi persoalan pelik seiring luas tanah yang tak bertambah namun jumlah penduduk terus bertambah.

"Kenapa tanah jadi persoalan pelik, dan saya yakin semakin ke depan persoalan tanah akan bertambah, karena luas tanah tak bertambah,tapi penduduk bertambah banyak. nilai akan meningkat," ujarnya dalam sambutannya saat penyerahan aset sitaan kepada Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Tak heran, banyak orang berlomba-lomba menjadikan tanah sebagai instrumen investasi lantaran nilainya yang akan terus naik. Hal ini juga, lanjutnya, yang menjadikan pejabat-pejabat yang korupsi akan membeli banyak tanah dari hasil tindak kejahatannya tersebut.

"Fakta, pejabat kita membeli tanah bangunan, menunjukkan prestise sampai sekarang. Gampang sekali untuk mengetahui bahwa orang ini melakukan penyimpangan atau korupsi atau tidak. Cek aja kekayaannya (melalui LHKPN). Paling gampang mencurigai, melakukan korupsi dari mana, dari lifestyle nya," terangnya.

Dia mencontohkan kasus Gayus Tambunan yang merupakan pegawai golongan 3B. Saat melakukan penyitaan berupa tanah dan bangunan nilainya mencapai Rp 100 miliar. Contoh lain adalah eks Bupati Bangkalan dua periode, Fuad Amin dimana kekayaan yang disita mencapai Rp 500 miliar.

"Dan sebagian besar tanah dan bangunan, ini yang rencananya akan dibagi-bagi juga," ujarnya lagi.

Menanggapi ini, Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan RI, Encep Sudarwan mencatat aset negara bertambah salah satunya dari barang sitaan ini. Setidaknya, aset negara naik Rp 4 ribu triliun.

"Terima kasih revaluasi BPN, aset kita naik Rp 4 ribu triliun, dulunya Rp 6 ribu triliun, revaluasi, jadi Rp 10 ribu triliun," ujarnya.

Senada dengan Wakil Ketua KPK, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR), Sofyan Djalil juga menyebut, 70% persidangan yang dilakukan adalah terkait masalah tanah. Untuk itu, Presiden RI, Joko Widodo meminta agar pendaftaran tanah dilakukan agar aset negara menjadi jelas.

"Targetnya, tahun 2025 mudah-mudahan seluruh tanah terdaftar," pungkasnya.


(dob/dob) Next Article KPK Serahkan Tanah Hasil Korupsi Rp 60 M ke Negara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular