Ada Ancaman Gelombang 3, Pabrik-Pabrik Malah Genjot Produksi
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Masuknya varian baru Omicron ke Indonesia membuat sebagian masyarakat khawatir akan terjadinya gelombang ketiga Covid-19. Berkaca dari pengalaman lalu saat menghadapi gelombang kedua, pemerintah sampai harus mengurangi kapasitas industri hingga melakukan lockdown beberapa sektor industri non-esensial.
Dalam mengantisipasi kondisi tersebut, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengungkapkan bahwa terus memantau kondisinya. Ia menyebut beberapa pabrikan meningkatkan kapasitas demi memastikan produksi berjalan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Di beberapa industri yang dulu harus dikurangi 50%, sekarang industri justru menambah kapasitas, setara jadi 200% dari yang 100% tadi. Jadi banyak yang melakukan itu," katanya kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Kamis (20/1/22).
Cara itu diyakini bakal meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 di pabrik. Namun, menghadapi potensi gelombang ketiga, tidak menutup kemungkinan pemerintah bakal mengurangi kapasitas produksi yang berjalan sekarang.
"Nanti kita lihat sepanjang dia terapkan protokol yang ketat dan 3T jalan. Treatment, testing, tracing ini akan kita pantau lebih lanjut," jelas Putu.
Demi memantau perkembangan dari setiap pabrik, pemerintah memberlakukan aturan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Aturan ini sudah berjalan sejak awal pandemi Covid-19. Pabrik yang tidak memenuhi syarat bisa dicabut izinnya.
(dce/dce)