²©²ÊÍøÕ¾

Liburan Tahun Ajaran Baru Bebas PCR, Okupansi Hotel Naik

Cantika Adinda Putri & Emir Yanwardhana, ²©²ÊÍøÕ¾
01 August 2022 13:35
Puluhan penumpang mengantre untul melakukan Check-in di Terminal 3 Keberangkatan, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (23/12/2021). (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi penumpang di Terminal 3 Keberangkatan, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (23/12/2021). (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel pada bulan Juni mencapai 50,28%, atau naik 0,43% dibanding bulan sebelumnya. Capaian ini merupakan yang tertinggi sejak Januari 2022.

"Beberapa faktor diantaranya di bulan Juni ada libur sekolah, beberapa kegiatan pemerintah menggunakan hotel berbintang," kata Kepala BPS Margo Yuwono, dalam konferensi pers, Senin (1/8/2022).

Pada saat bersamaan, pemerintah kala itu pun tidak melakukan pengetatan syarat perjalanan. Asalkan pelaku perjalanan dalam negeri telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis dua dan tiga dan menggunakan PeduliLindungi, tidak ada syarat harus menyertakan hasil tes PCR maupun antigen.

Data BPS menunjukkan, angka pertumbuhan TPK tertinggi terjadi di provinsi di Papua Barat mencapai atau naik 15,61% pada bulan Juni dibandingkan Mei.

Sedangkan untuk tingkat TPK tertinggi klasifikasi hotel berbintang berada pada provinsi Yogyakarta, dengan TPK klasifikasi hotel berbintang mencapai 66,45% dan non bintang 25%.

Disusul Kalimantan Timur dengan klasifikasi hotel bintang mencapai 64,6% dan non bintang 23,79%. lalu Lampung dengan tingkat TPK klasifikasi berbintang 58,8% dan non bintang 28,6%.

Margo menjelaskan kenaikan keterisian hotel di Kalimantan Timur karena adanya pembangunan IKN baru, dan kenaikan di Lampung naik karena ada penyelenggaraan pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.


(emy/dce) Next Article Curhat Bos Hotel, Pangkas Sana-Sini Bikin Sulit Pulih

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular