²©²ÊÍøÕ¾

Mendag Ungkap Nasib Sawit Vs Kopi-Kakao Efek UU Deforestasi

Martyasari Rizky, ²©²ÊÍøÕ¾
01 August 2023 16:51
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan saat menghadiri acara FoodAgri Insight On Location dengan tema
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan saat menghadiri acara FoodAgri Insight On Location dengan tema "Melawan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa" di Jakarta, Selasa (1/8/2023). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) dengan keras mengkritik kebijakan terbaru Uni Eropa. Yaitu, Undang-undang (UU) Antideforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang resmi ditetapkan sejak pertengahan Mei 2023 lalu.

Akibat UU ini, mulai tahun 2025 nanti, semua produk terkait, yaitu produk sawit, daging, kopi, kayu, kakao, karet, kedelai, dan turunannya yang masuk ke Uni Eropa harus memenuhi sejumlah syarat melalui uji tuntas dan dinyatakan bebas deforestasi serta tidak memicu penyalahgunaan lahan hutan.

Zulhas mengatakan, UU itu akan sangat mengganggu Indonesia, meski belum diimplementasikan.

"Tapi kan 2025 udah besok. Nah itu saya nggak terbayangkan itu kalau menyangkut petani kopi, kakao, lada, bagaimana? Harus di mana tempatnya?," kata Zulhas usai memberikan pidato kunci dalam dalam FoodAgri CNCB Indonesia, 'Melawan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa', Selasa (1/8/2023)

Akibat UU itu, katanya, petani harus memiliki sertifikasi atas komoditas yang ditanam, ungtuk membuktikan tidak memicu deforestasi.

"Bagaimana petani yang di kampung? Nggak mungkin, kan. Dan kopi itu kan juga ada dari Lampung, dari Jawa. Kan kalau di ekspor campur Kalau jenisnya misalnya Arabika kan campur, Arabika campur. Mana yang salah, mana yang tidak, tidak mudah," kata Zulhas.

"Kakao juga begitu. Kan itu petani kecil-kecil Tentu oleh karena itu ini kita akan melawan, ya, Kita akan berjuang agar ini tidak merugikan kita. Kopi, coklat, cengkeh, lada, karet, sawit," tambahnya.

Zulhas mengatakan, petani sawit masih lebih diuntungkan jika UU itu berlaku nanti.

"Nah kalau sawit ya mungkin kita ada jalan keluar kan. Kita bisa menjadikan biofuel. Sekarang kan kita sudah bisa dari B20, B35 itu sudah bisa 13 juta (kiloliter). Tapi mereka juga tetap kan melarang, apapun dari kita dilarang," tukasnya.

Di sisi lain, Zulhas mengatakan, untuk memperjuangkan komoditas Indonesia yang terkena dampak EUDR.

"Tentu kita mencari dukungan dengan negara-negara yang penghasil lada, penghasil karet. Kemarin sudah ada 14 negara yang sudah tanda tangan merasa keberatan. Dan pada akhirnya kita juga bisa menuntut ke WTO apakah ini ada diskriminatif atau tidak," pungkas Zulhas.


(dce/dce) Next Article Bahaya, UU Anti Deforestasi Uni Eropa Ternyata Multi Tafsir

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular