²©²ÊÍøÕ¾

Insentif Pajak Sektor Perumahan Bakal Dievaluasi, Otomotif Gimana?

Arrijal Rachman, ²©²ÊÍøÕ¾
05 August 2024 18:20
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberi keterangan pers terkait Pertumbuhan Ekonomi Q2-2024 di Gedung Ali Wardhana, Menko Perekonomian, Jakarta, Senin, (5/8/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/ Muhammad Sabki)
Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberi keterangan pers terkait Pertumbuhan Ekonomi Q2-2024 di Gedung Ali Wardhana, Menko Perekonomian, Jakarta, Senin, (5/8/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/ Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah berencana mengevaluasi pemberian insentif pajak berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP sektor perumahan pada tahun ini. Namun, untuk insentif pajak berupa PPnBM DTP untuk mobil tak akan diberikan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana evaluasi insentif pajak untuk menjaga geliat bisnis sektor properti ini. Namun, ia enggan merincikan apakah insentif itu akan kembali memberikan PPN DTP 100% atau tetap 50%.

"Terkait konstruksi, perumahan, akan kita evaluasi. (Tetap 50% atau naik 100%) kita evaluasi dulu," kata Airlangga saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Adapun untuk pemberian insentif PPnBM DTP untuk sektor otomotif ia katakan tak akan ada perubahan. Sebab, dengan kebijakan insentif fiskal yang ada saat ini seperti untuk mobil listrik atau electric vehicle (EV), penjualan mobil ia katakan masih bagus termasuk mobil hybrid.

"Tentu kalau untuk otomotif kebijakan sudah dikeluarkan, jadi tidak ada kebijakan perubahan, atau tambahan lain," ucap Airlangga.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, evaluasi kebijakan untuk pemberian insentif fiskal di sektor perumahan ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2024.

"Intinya sinyal Pak Menko tadi kan kita sadar bahwa ini untuk mendorong growth di kuartal III kan penting sekali, karena yang dapatkan MBR kan, masyarakat berpenghasilan rendah," tutur Susiwijono.

Sementara itu, untuk insentif fiskal untuk mobil konvensional tak akan diberikan karena penjualannya dalam penyelenggaraan GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) kata pemerintah sudah terbilang baik dan meningkat dibanding 2023.

"PPnBM DTP kan kemarin sudah diputuskan tidak, karena dari hasil yang kemarin, walaupun Kuartal I agak menurun, tapi dihasil GIIAS kemarin kan cukup bagus untuk hybrid, semuanya," ucap Susiwijono.

Meski begitu, dia mengakui gabungan industri otomotif memang telah meminta supaya adanya insentif fiskal PPnBM DTP untuk penjualan mobil konvensional seperti masa Covid-19, karena penjualan sempat anjlok pada paruh pertama tahun ini. Namun, dia menekankan, dari hasil evaluasi sudah ada geliat peningkatan penjualan mobil.

"Kan sudah ada surat Gaikindo, sedang kita teliti suratnya. Tapi kan dari hasil kemarin menyampaikan terutama yang hybrid sudah mulai cukup bagus. Tapi ini kan tetap dievaluasi," tuturnya.


(haa/haa) Next Article Penjualan Mobil Ambrol, RI Masih Jadi Raja di ASEAN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular