²©²ÊÍøÕ¾

Internasional

Tersangkut Kasus 1MDB, Eks PM Malaysia Najib Razak Ditahan

Ester Christine Natalia, ²©²ÊÍøÕ¾
19 September 2018 17:58
Komisi Anti-Korupsi Malaysia resmi menangkap dan menahan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak pada hari Rabu (19/9/2018).
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (Foto: REUTERS/Lai Seng Sin)
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Komisi Anti-Korupsi Malaysia resmi menangkap dan menahan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak pada hari Rabu (19/9/2018) petang sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang lembaga keuangan pemerintah 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

"Komisi Anti-Korupsi Malaysia telah menahan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak sehubungan dengan kasus yang menarik perhatian masyarakat dan negara lain, yaitu kasus 1MDB yang terkait dengan transfer uang 2,6 miliar ringgit [Rp 9,3 triliun] ke rekening pribadinya," kata komisi dalam pernyataan resminya yang diterima ²©²ÊÍøÕ¾.



Komisi akan bekerjasama dengan Kepolisian Malaysia untuk memeriksa Najib pada hari Kamis (20/9/2018) pagi sebelum dia disidang di Mahkamah Kuala Lumpur pada sore harinya.

Najib sudah pernah ditangkap dan disidang pada awal Juli lalu karena kasus yang sama. Saat itu, dia mengaku tidak bersalah atas tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan dan satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan terkait transaksi mencurigakan dari SRC International, bekas unit 1MDB, ke rekening pribadinya.

Namun, dana yang diduga mengalir dari SRC International ke rekening pribadi Najib hanyalah sebagian dari jumlah total yang diduga disalahgunakan dari 1MDB. Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengatakan lebih dari US$4,5 miliar (Rp 66,9 triliun) disedot dari 1MDB.

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib RazakFoto: REUTERS/Lai Seng Sin
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak
SRC adalah fokus awal dari para penyidik Malaysia karena semua transaksi mencurigakan yang melibatkan perusahaan itu dilakukan lewat entitas Malaysia. Lain halnya dengan transaksi lain terkait 1MDB yang dilakukan melalui berbagai bank dan perusahaan asing.

Sejak kekalahan mengejutkannya dalam pemilu Malaysia bulan Mei lalu, Najib telah dilarang oleh pemerintah untuk meninggalkan negara itu, ditanyai oleh komisi antikorupsi, dan rumah miliknya serta keluarganya telah digeledah terkait korupsi 1MDB.

Didirikan oleh Najib pada 2009, kasus 1MDB saat ini sedang diselidiki di enam negara atas dugaan pencucian uang dan penyuapan.



(prm) Next Article Skandal 1MDB Rp 140 M & Jeruji Besi 12 Tahun Najib Razak

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular