²©²ÊÍøÕ¾

Alami Kecelakaan Fatal, Adakah Unsur Kelalaian Lion Air?

Muhammad Choirul Anwar, ²©²ÊÍøÕ¾
31 October 2018 08:24
Insiden nahas jatuhnya JT 610 lantas membuat publik mendorong agar Lion Air dijatuhi sanksi dan dibekukan.
Foto: Tim Badan SAR Nasional melakukan pemilihan barang dan identitas milik korban penumpang pesawat Lion Air JT 610 di Pelabuhan JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/10/2018). (REUTERS/Edgar Su)
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kecelakaan pesawat terbang Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) benar-benar menyita perhatian publik. Duka mendalam masih dirasakan para keluarga korban hingga Selasa (30/10/2018) kemarin.

Keresahan masih menyelimuti mereka yang menunggu informasi terbaru terkait proses pencarian korban. Resah tersebut begitu tampak saat mereka mendatangi langsung posko utama di Gedung VIP T1B Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pun menyampaikan duka mendalam ketika sempat singgah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta kemarin. Terlebih, dalam peristiwa itu seorang bawahannya turut menjadi korban.

Kepala Sub Direktorat Pemetaan dan Inventarisasi Hutan Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) KLHK Ir Ubaidillah Salabi MP ikut dalam daftar penumpang pesawat nahas ini. Siti Nurbaya lantas membeberkan rasa dukanya.

"Padahal harusnya hari ini dia tes untuk eselon 2. Kemarin juga rencananya akan ada sosialisasi," ujarnya ketika ditemui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (30/10/2018).

Dikatakan pula, sedianya Ubaidillah tidak menggunakan Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang untuk keperluan tugasnya.

"Beliau harusnya pakai Garuda hari Minggu (28/10/2018) malam. Tapi karena ibunya sakit dan dia harus nengok dulu jadi pakai Lion pagi-pagi sekali," tambahnya.

Ditegaskan, KLHK masih memberikan pendampingan terhadap keluarga korban. Dikatakan, istri Ubaidillah beserta keluarga lainnya tengah menunggu informasi terbaru di Hotel Ibis Cawang.

Alami Kecelakaan Fatal, Adakah Unsur Kelalaian Lion Air?Foto: infografis/JATUHNYA LION AIR BOEING 737 MAX 8/Aristya Rahadian Krisabella
"Karena tinggalnya mereka di Bogor, jadi nunggu di Ibis. Tadi pagi saya sudah kirim ajudan, juga Dirjen yang membawahi beliau untuk mendampingi keluarga. Dari kami pasti ada santunannya juga," pungkasnya.

Insiden nahas ini lantas membuat publik mendorong agar Lion Air dijatuhi sanksi dan dibekukan. Namun, adakah unsur kelalaian dan kesengajaan sehingga perlu adanya sanksi?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menemui keluarga korban di Posko Kecelakaan Lion Air JT610 di Gedung VIP Terminal 1 B, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mengaku belum membicarakan hal itu.

Saat dikonfirmasi di JICT, Tanjung Priok, Selasa (30/10/2018) sore, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan telah ada evaluasi bagi maskapai berlogo singa tersebut.

Alami Kecelakaan Fatal, Adakah Unsur Kelalaian Lion Air?Foto: Presiden Indonesia Joko Widodo memeriksa puing-puing yang dipulihkan dari penerbangan Lion Air JT610 di pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Indonesia, 30 Oktober 2018. REUTERS / Edgar Su
"Ada [sanksi]. Ada. Nanti saya sampaikan setelah ini," kata Budi.

Budi mengemukakan pemerintah sudah melakukan dan menerapkan langkah-langkah sesuai panduan dari Asosiasi Penerbangan Internasional (The International Civil Aviation Organization/ICAO). Indonesia bahkan sudah mendapatkan kualifikasi yang memuaskan dari lembaga tersebut.

"Belum setahun ini sudah ada penilaian terhadap Indonesia dan kita dapat kualifikasi bagus. Kami akan melihat lagi apa saja rekomendasi yang belum kami lakukan," ujar Budi.

Ia menambahkan sanksi yang diberikan kepada Lion Air sudah melalui tahap evaluasi, baik di level Kementerian Perhubungan maupun di level maskapai.

"Evaluasi ini penting karena sektor penerbangan penting bagi Indonesia. Ratusan ribu orang yang telah dan akan diberangkatkan pastinya jadi PR kita," kata Budi.


Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai, pembekuan Lion Air belum menjadi pilihan.

"Kita belum sampai sejauh sana (pembekuan Lion Air). Karena kalau itu tidak tepat ambil keputusan, juga akan merugikan masyarakat pengguna jasa penerbangan," ujar Bambang di Gedung VIP Terminal 1 B, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (30/10/2018).

Meski demikian, politikus Partai Golkar itu menyampaikan dua permintaan utama kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertama, kepada Basarnas, Bambang meminta agar korban sesegera mungkin diterima. Tujuannya untuk mengurangi kegalauan sehingga ada kepastian, terutama bagi keluarga korban.

Kedua, kepada pemerintah. Ia meminta pemerintah untuk segera melakukan audit dan investigasi terhadap perusahaan-perusahaan penerbangan.

"Audit mesin-mesin, harus dicek kembali karena peristiwa seperti ini bukan pertama kali. Karena itu kami mendorong pemerintah untuk lebih memperketat izin penerbangan. Karena ini menyangkut nyawa manusia," kata Bambang.

Alami Kecelakaan Fatal, Adakah Unsur Kelalaian Lion Air?Foto: CEO Lion Air Edward Sirait (tengah L) dan pemilik Rusdi Kirana (tengah R) memeriksa puing-puing yang dipulihkan dari penerbangan Lion Air JT610 di pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Indonesia, 30 Oktober 2018. REUTERS / Edgar Su
Ia menekankan, yang terpenting adalah penerbangan benar-benar aman, terutama perihal izin terbang. Hal itu sebagaimana yang dilaporkan sehari sebelumnya di mana ada laporan sudah ada gangguan, tapi masih minta diizinkan terbang.

"Saya minta pemberi izin diperiksa dan diberikan sanksi jika ada aspek kesengajaan," seru Bambang.

Sementara itu, pemilik Lion Air Group, Rusdi Kirana, menyatakan tidak keberatan apabila perusahaannya dikenai sanksi terkait kecelakaan yang menimpa pesawat JT 610 jurusan Jakarta-Pangkal Pinang.

"Kalau memang ada hasil temuan yang menyebut kita salah, kita enggak keberatan dikenakan penalti. Kita enggak keberatan," kata Rusdi usai bertemu keluarga korban di Crisis Center Lion Air Hotel Ibis Jakarta Sentral Cawang, Selasa (30/10/2018).

"Karena bagi kita, kita yakini apa yang kita lakukan perlu diketahui. Lion Air sudah mendapatkan IOSA (IATA Operational Safety Audit), itu sertifikasi tertinggi untuk bidang keselamatan. Kita enggak tahu kejadian ini, dan terlalu awal untuk berspekulasi."


(prm) Next Article Kemenhub Hormati Larangan Pejabat Australia Pakai Lion Air

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular