Miris, Pembeli Meikarta Liat Apartemen Banyak Kolam Kubangan
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Heboh, rama-ramai berunjuk rasa di gedung DPR RI meminta kejelasan dari proyek Apartemen Meikarta di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Beberapa anggota komunitas Peduli Konsumen Meikarta memprotes adanya kegagalan serah terima unit ke masing-masing anggota pembeli yang tergabung pada komunitas tersebut.
Salah satu anggota Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Rosliani, mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini belum ada tanda-tanda dari pihak manajemen Meikarta untuk melakukan serah terima unit.
"Masalah kita, kita belum ada yang untuk ditinggal dan untuk investasi. Saya beli tahun 2017 seharusnya hand over 2019 tapi ada grace period jadi seperti ditambahkan waktu 6 bulan untuk hand over tapi ternyata bangunan itu masih kayak kolam," kata Rosliani kepada ²©²ÊÍøÕ¾, dikutip Minggu (11/12/2022).
"Lalu 2020 ada PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), jadi intinya nggak bisa diganggu gugat," lanjutnya.
Sejauh ini, Rosliani, melihat belum ada rencana pemindahan studio yang berlokasi di Distrik 2, Tower 61007. Menurut keterangannya sendiri, bangunan tersebut belum dibangun saat terakhir kali ia berkunjung. "Di Tower aku masih kubangan saja, saya ke sana Januari (2022)," kata Rosliani.
Rosliani mengaku sudah berbicara dengan pihak manajemen PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), namun belum ada tindak lanjut lebih jauh. Sehingga korban yang terdiri dari 120-an orang itu melakukan aksi unjuk rasa di gedung parlemen.
"Dari hasil unjuk rasa kemarin perwakilan kita dipanggil bertemu dengan Komisi V, katanya komisi V mau bantu ngomong ke Komisi III untuk menyelenggarakan RDP (rapat dengar pendapat). baru sebatas itu saja belum ada kepastian juga," kata Rosliani.
Pihak pengacara Meikarta Dalimartha Jerry, sudah dihubungi ²©²ÊÍøÕ¾, pada Selasa siang (6/12), tapi belum bisa memberikan klarifikasi soal aksi pembeli Meikarta di DPR kemarin, pihak pengacara hanya meminta menunggu selanjutnya.
Corporate Secretary Veronika Sitepu menjelakan pihaknya telah melakukan tindak lanjut pada pengembang proyek, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Dari informasi MSU, Veronika juga membenarkan aksi demonstrasi.
Namun ia merujuk permintaan pembeli yang berbeda dengan kesepakatan berdasarkan Putusan No. 328/Pdt.Sus- PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020. Putusan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), pada tanggal 26 Juli 2021 (Putusan Homologasi).
"PT MSU senantiasa memenuhi komitmennya dan menghormati Putusan Homologasi yang mengikat bagi MSU dan seluruh krediturnya (termasuk pembeli)," tulis manajemen, dikutip Sabtu (10/12/2022).
Hasil putusan Homologasi sudah diinformasikan MSU pada seluruh pembeli yang belum menerima unit. Serah terima unit sebenarnya sudah dilakukan sejak Maret 2021 dan akan berlangsung hingga 2027. "Hingga saat ini sudah dilakukan serah terima pada sekitar 1.800 unit kepada pembeli," tambahnya.
Ia pun menyebut secara rinci, 28 tower telah berada pada tahap penyelesaian akhir pembangunan. Untuk 8 tower lainnya telah dilakukan topping off dan dalam pengerjaan penyelesaian facade. "Serah terima secara bertahap kepada Pembeli telah dilakukan sejak bulan Maret 2021. Sampai dengan saat ini sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada pembeli," jelasnya.
(pgr/pgr) Next Article Kasihan! Pembeli Meikarta Baru Bisa Dapat Unit Tahun 2027