²©²ÊÍøÕ¾

Pengusaha Marah-Marah Cuti Bersama di RI Kebanyakan, Begini Katanya

Ferry Sandi, ²©²ÊÍøÕ¾
23 May 2024 11:30
Daftar 27 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama 2024
Foto: Infografis/ Daftar 27 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama 2024/ Ilham Restu

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kalangan dunia usaha berteriak karena Indonesia kebanyakan libur panjang efek cuti bersama yang berkepanjangan. Di bulan ini saja ada dua kali momen libur panjang.

Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Giriwardhana menilai banyak sektor yang terganggu dibanding sektor yang diuntungkan.

"Pemerintah mestinya tidak melihat libur nasional dampaknya hanya ke sektor pariwisata, tapi melihatnya secara makro karena ada industri lain yang terganggu secara keseluruhan, Ini berbahaya pada produktivitas kita," kata Danang dalam Power Lunch dikutip Kamis (23/5/2024).

Ketika produktivitas terganggu, maka output dari yang dihasilkan pun bisa menurun. Hal itu bakal berdampak pada daya saing Indonesia di tingkat global, khususnya pada sektor manufaktur.

Pengumuman! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS 7 Hari di 2024Foto: Infografis/ Pengumuman! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS 7 Hari di 2024/ Ilham
Pengumuman! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS 7 Hari di 2024

"Ini udah bertahun-tahun begini, kami melalui Apindo melihat situasi libur panjang nasional dikaitkan libur nasional ini mengganggu produktivitas kita. Produktivitas Indonesia rendah di ASEAN, cuti bersama ini makin ganggu produktivitas," ujar Danang.

Untuk itu pelaku usaha berharap pemerintah bisa mempertimbangkan usulan untuk tidak sering menerapkan cuti bersama. Pasalnya, di sisi lain industri manufaktur pun tengah menghadapi kenaikan upah setiap tahunnya.

"Benar harusnya dievaluasi ke depan, jadi tiap tahun ada seperti itu kita harus evaluasi secara lain nasional. Apalagi kenaikan upah nggak selalu beriringan dengan produktivitas," terang Danang.

Bukan hanya itu, karyawan yang masuk pada saat libur panjang dan cuti bersama pengusaha wajib memberikan gaji tambahan sesuai jam kerja karyawan tersebut. Ini memberatkan pengusaha.

"Ketika mempekerjakan pegawai di hari libur upahnya naik jadi 2x lipat, ini memperberat khususnya bagi industri padat karya," ucap Danang.


(wur/wur) Next Article Heboh Cuti Bersama: Dibenci Pengusaha, Disukai Pekerja, Menaker Bicara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular